Selasa, September 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bulungan Hadirkan Model Baru, Hak Masyarakat Adat dan Investasi Kehutanan Berjalan Berdampingan

by Grande Media
28/07/2026
in Bulungan, Kalimantan Utara
0
Bulungan Hadirkan Model Baru, Hak Masyarakat Adat dan Investasi Kehutanan Berjalan Berdampingan

penandatanganan kesepakatan tata kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau bersama tiga perusahaan PBPH di Kementerian Kehutanan RI, Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kabupaten Bulungan menciptakan model baru dalam pengelolaan kawasan hutan dengan mempertemukan kepentingan masyarakat hukum adat dan dunia usaha. Kesepakatan tata kelola hutan adat yang ditandatangani di Kementerian Kehutanan RI, Senin (27/7/2026), menjadi yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan proyek percontohan secara nasional.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT ITCI Kayan Hutani, PT Inhutani I Unit Sambarata, dan PT Rizki Kacida Reana bersama Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau, Garing Endika Samsul.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md., yang menghadiri penandatanganan itu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, yang telah memfasilitasi lahirnya kesepakatan tersebut.

Ia menilai kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak harus menghambat kegiatan investasi. Sebaliknya, kedua kepentingan tersebut dapat berjalan seiring melalui dialog, komitmen bersama, dan tata kelola yang saling menghormati.

MHA Punan Batu Benau Sajau telah memperoleh pengakuan hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2016 dan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45-319 Tahun 2023. Wilayah adat yang diakui mencapai sekitar 18.430 hektare, dengan rekomendasi calon kawasan hutan adat seluas kurang lebih 6.890 hektare.

Sebagian kawasan tersebut berada di dalam konsesi tiga perusahaan PBPH, yakni sekitar 518 hektare di wilayah PT ITCI Kayan Hutani, sekitar 4.808 hektare di PT Inhutani I Unit Sambarata, dan sekitar 1.578 hektare di wilayah PT Rizki Kacida Reana.

Bagi masyarakat Punan Batu Benau Sajau, kawasan tersebut memiliki nilai penting sebagai ruang hidup, sumber pangan, wilayah berburu dan meramu, serta tempat menjaga tradisi dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Melalui kesepakatan yang telah ditandatangani, seluruh pihak sepakat membangun pola pengelolaan yang menghormati hak masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlangsungan kegiatan usaha kehutanan. Model ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara pelestarian lingkungan, perlindungan budaya, dan pembangunan ekonomi.

Wakil Bupati Bulungan berharap implementasi kesepakatan dapat berjalan secara konsisten dengan dukungan pendampingan dari Kementerian Kehutanan hingga proses pengakuan Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau selesai sepenuhnya.

Selain dikenal sebagai komunitas adat penerima penghargaan Kalpataru, MHA Punan Batu Benau Sajau juga menjadi perhatian dunia ilmiah. Penelitian lembaga Eijkman menyebut komunitas yang berjumlah sekitar 36 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa tersebut memiliki karakteristik genetik yang khas serta tetap mempertahankan tradisi berburu dan meramu sebagai bagian dari identitas budaya mereka. (*hms)

Tags: BulunganHutan Adatkaltara grandeKehutananmasyarakat adatPunan Batu Benau Sajau
Previous Post

Polda Kaltara Gandeng KOKAM Perkuat Peran Pemuda Jaga Kamtibmas

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

Berita Lainnya

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan
DPRD Kaltara

Maulid Nabi di Alkhairaat, Ketua DPRD Kaltara Ajak Masyarakat Rawat Persaudaraan

15/09/2026
Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen
Kalimantan Utara

Audit Itwasum Polri: Penanganan Karhutla Polda Kaltara Dinilai Efektif, Luas Terbakar Turun 82,56 Persen

14/09/2026
Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman
Kalimantan Utara

Brimob Sambangi Warga Sebatik, Cegah Karhutla dari Lingkungan Permukiman

13/09/2026
Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga
Kalimantan Utara

Minggu Pagi di Tepian Sungai Kayan, Polantas Hadir Lebih Dekat dengan Warga

13/09/2026
Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK
DPRD Kaltara

Syamsuddin Arfah: Jangan Sampai Persoalan Regulasi BPJS Berdampak pada Pelayanan RSUD Jusuf SK

13/09/2026
Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat
Kalimantan Utara

Kucing Merah Kalimantan, Si Misterius dari Hutan Borneo yang Jarang Terlihat

13/09/2026
Next Post
DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki

1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.