Senin, Agustus 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Bulungan

Bulungan Hadirkan Model Baru, Hak Masyarakat Adat dan Investasi Kehutanan Berjalan Berdampingan

by Grande Media
28/07/2026
in Bulungan, Kalimantan Utara
0
Bulungan Hadirkan Model Baru, Hak Masyarakat Adat dan Investasi Kehutanan Berjalan Berdampingan

penandatanganan kesepakatan tata kelola Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau bersama tiga perusahaan PBPH di Kementerian Kehutanan RI, Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kabupaten Bulungan menciptakan model baru dalam pengelolaan kawasan hutan dengan mempertemukan kepentingan masyarakat hukum adat dan dunia usaha. Kesepakatan tata kelola hutan adat yang ditandatangani di Kementerian Kehutanan RI, Senin (27/7/2026), menjadi yang pertama di Indonesia dan akan dijadikan proyek percontohan secara nasional.

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh tiga perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), yakni PT ITCI Kayan Hutani, PT Inhutani I Unit Sambarata, dan PT Rizki Kacida Reana bersama Ketua Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau, Garing Endika Samsul.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md., yang menghadiri penandatanganan itu menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan, khususnya Direktorat Jenderal Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, yang telah memfasilitasi lahirnya kesepakatan tersebut.

Ia menilai kesepakatan ini menjadi bukti bahwa perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat tidak harus menghambat kegiatan investasi. Sebaliknya, kedua kepentingan tersebut dapat berjalan seiring melalui dialog, komitmen bersama, dan tata kelola yang saling menghormati.

MHA Punan Batu Benau Sajau telah memperoleh pengakuan hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 12 Tahun 2016 dan Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45-319 Tahun 2023. Wilayah adat yang diakui mencapai sekitar 18.430 hektare, dengan rekomendasi calon kawasan hutan adat seluas kurang lebih 6.890 hektare.

Sebagian kawasan tersebut berada di dalam konsesi tiga perusahaan PBPH, yakni sekitar 518 hektare di wilayah PT ITCI Kayan Hutani, sekitar 4.808 hektare di PT Inhutani I Unit Sambarata, dan sekitar 1.578 hektare di wilayah PT Rizki Kacida Reana.

Bagi masyarakat Punan Batu Benau Sajau, kawasan tersebut memiliki nilai penting sebagai ruang hidup, sumber pangan, wilayah berburu dan meramu, serta tempat menjaga tradisi dan kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Melalui kesepakatan yang telah ditandatangani, seluruh pihak sepakat membangun pola pengelolaan yang menghormati hak masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlangsungan kegiatan usaha kehutanan. Model ini diharapkan mampu menciptakan hubungan yang harmonis antara pelestarian lingkungan, perlindungan budaya, dan pembangunan ekonomi.

Wakil Bupati Bulungan berharap implementasi kesepakatan dapat berjalan secara konsisten dengan dukungan pendampingan dari Kementerian Kehutanan hingga proses pengakuan Hutan Adat Punan Batu Benau Sajau selesai sepenuhnya.

Selain dikenal sebagai komunitas adat penerima penghargaan Kalpataru, MHA Punan Batu Benau Sajau juga menjadi perhatian dunia ilmiah. Penelitian lembaga Eijkman menyebut komunitas yang berjumlah sekitar 36 kepala keluarga atau sekitar 100 jiwa tersebut memiliki karakteristik genetik yang khas serta tetap mempertahankan tradisi berburu dan meramu sebagai bagian dari identitas budaya mereka. (*hms)

Tags: BulunganHutan Adatkaltara grandeKehutananmasyarakat adatPunan Batu Benau Sajau
Previous Post

Polda Kaltara Gandeng KOKAM Perkuat Peran Pemuda Jaga Kamtibmas

Next Post

DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

Berita Lainnya

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan
Kalimantan Utara

Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan

16/08/2026
KALTARUN 2026 Satukan 1.500 Pelari, Agus Taufik Soroti Peluang Ekonomi Lintas Batas
Kalimantan Utara

KALTARUN 2026 Satukan 1.500 Pelari, Agus Taufik Soroti Peluang Ekonomi Lintas Batas

16/08/2026
Agus Taufik: KATALIS 2026 Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Muda Kaltara
Ekonomi

Agus Taufik: KATALIS 2026 Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Muda Kaltara

16/08/2026
Khairul: KATALIS 2026 Bukan Sekadar QRIS, Tapi Ruang Kreativitas Anak Muda Kaltara
Ekonomi

Khairul: KATALIS 2026 Bukan Sekadar QRIS, Tapi Ruang Kreativitas Anak Muda Kaltara

16/08/2026
Bendera Merah Putih Dibagikan Polantas Karib, Semangat Kemerdekaan Hadir di Jalanan Kaltara
Kalimantan Utara

Bendera Merah Putih Dibagikan Polantas Karib, Semangat Kemerdekaan Hadir di Jalanan Kaltara

16/08/2026
Next Post
DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

DPRD Kaltara Dorong Jalan Malinau-Krayan Masuk Prioritas Nasional

1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki

1.500 Bendera Merah Putih Siap Dibagikan, Pemkab Nunukan Sasar Warga yang Belum Memiliki

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest

Semarak Bulan Kemerdekaan, Pemkab Nunukan Hadirkan Gerak Jalan, Festival Budaya hingga Color Fest

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.