MALINAU — Sekilas, satwa ini memang terlihat seperti kucing biasa. Namun, Kucing Merah Kalimantan atau Catopuma badia merupakan salah satu kucing liar paling langka dan sulit dijumpai di Pulau Borneo.
Satwa yang juga dikenal sebagai Bornean bay cat ini merupakan jenis kucing liar yang hanya ditemukan secara alami di Pulau Kalimantan. Keberadaannya tercatat di sejumlah kawasan hutan di Kalimantan, Sabah, dan Sarawak.
Kucing Merah Kalimantan memiliki tubuh relatif kecil dengan panjang badan sekitar 49,5 hingga 67 sentimeter. Ekornya cukup panjang, mencapai sekitar 30 hingga 40 sentimeter.
Warna tubuhnya menjadi salah satu ciri paling mudah dikenali. Bulu bagian atas tubuh umumnya berwarna merah kecokelatan atau cokelat, sedangkan bagian bawah tubuh lebih pucat.
Bagian kepalanya juga memiliki karakter khas. Telinganya berbentuk membulat, sementara terdapat pola gelap di bagian kepala dan garis yang memanjang dari sekitar mata. Matanya berwarna kekuningan.
Meski memiliki penampilan yang menarik, kehidupan satwa ini masih menyimpan banyak misteri. Informasi mengenai perilaku, populasi, hingga reproduksinya masih relatif terbatas.
Kucing Merah dikenal sebagai satwa yang sulit ditemukan secara langsung. Sifatnya yang soliter, kepadatan populasinya yang rendah, serta kehidupannya di kawasan hutan membuat keberadaannya lebih sering diketahui melalui kamera jebak dibandingkan pengamatan langsung.
Sejumlah catatan bahkan menunjukkan betapa sulitnya mendokumentasikan satwa ini. Karena itu, setiap rekaman kamera jebak memiliki arti penting bagi peneliti maupun pengelola kawasan konservasi.
Kucing Merah juga memiliki ketergantungan kuat terhadap habitat hutan. Satwa ini diketahui mendiami berbagai tipe hutan di Borneo, termasuk hutan dipterokarpa dataran rendah, hutan rawa, hingga kawasan hutan perbukitan.
Makanannya diperkirakan terdiri atas satwa berukuran kecil seperti tikus, burung, reptil dan berbagai jenis hewan lainnya.
Kelangkaan Kucing Merah tidak terlepas dari tekanan terhadap habitatnya. Perubahan tutupan hutan, kehilangan habitat dan aktivitas manusia menjadi ancaman bagi keberlangsungan satwa yang memiliki sebaran terbatas ini.
Dalam sejumlah literatur konservasi, Kucing Merah Kalimantan juga ditempatkan sebagai satwa yang menghadapi risiko kepunahan. Wikipedia mencatat spesies ini berstatus Endangered atau Terancam Punah berdasarkan klasifikasi IUCN.
Di Kalimantan Utara, keberadaan satwa langka ini kembali menjadi perhatian setelah kamera jebak merekam Kucing Merah di kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM), Resor Mentarang Tubu, Desa Rian Tubu.
Rekaman tersebut menjadi catatan kedua dalam beberapa tahun terakhir di kawasan TNKM. Sebelumnya, Kucing Merah juga terekam di Resor Sungai Bahau pada 2023.
Catatan keberadaan di TNKM sendiri bukan sesuatu yang benar-benar baru. Satwa tersebut telah pernah tercatat di kawasan TNKM sekitar 2003.
Bagi kawasan konservasi, kemunculan Kucing Merah melalui kamera jebak menjadi informasi penting untuk mengetahui keberadaan satwa liar yang sangat sulit diamati secara langsung.
Namun, satu rekaman tidak serta-merta menunjukkan peningkatan populasi. Dokumentasi tersebut lebih tepat dipandang sebagai bukti keberadaan spesies sekaligus dasar untuk memperkuat pemantauan habitatnya.
Keberadaan Kucing Merah di hutan Malinau pada akhirnya mengingatkan bahwa masih banyak kehidupan liar yang berlangsung jauh dari jangkauan manusia.
Di balik lebatnya hutan Borneo, satwa kecil yang jarang terlihat ini terus menjadi bagian dari ekosistem. Dan kamera jebak menjadi salah satu cara untuk membuka sedikit rahasia kehidupan satwa yang selama ini nyaris tak terlihat. (*)











Discussion about this post