Senin, Juni 29, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan 6,3 Kilogram Sabu, Ungkapan Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

by Grande Media
29/06/2026
in Kalimantan Utara
0
Polda Kaltara Musnahkan 6,3 Kilogram Sabu, Ungkapan Kasus Narkoba dalam Dua Bulan
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus mengintensifkan perang terhadap peredaran gelap narkotika. Sepanjang periode Mei hingga Juni 2026, Polda Kaltara bersama jajaran berhasil mengungkap 63 kasus narkotika dengan total 97 tersangka serta menyita hampir 10 kilogram sabu.

Capaian tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Kaltara, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., sebagai bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat atas hasil penegakan hukum di bidang pemberantasan narkoba.

Selama dua bulan terakhir, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltara bersama Satresnarkoba Polres dan Polresta jajaran mengungkap 63 laporan polisi dengan 97 tersangka, terdiri dari 92 pria dan 5 wanita. Dari operasi tersebut, aparat mengamankan barang bukti sabu seberat 9.854,59 gram.

Pengungkapan terbesar dilakukan Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan 16 laporan polisi, 23 tersangka, dan penyitaan sabu seberat 5.453,55 gram. Ditpolairud Polda Kaltara juga menggagalkan satu kasus dengan barang bukti 3.125,79 gram sabu. Sementara sisanya diungkap Polresta Bulungan, Polres Tarakan, Polres Nunukan, Polres Malinau, dan Polres Tana Tidung.

Dalam kesempatan itu, Polda Kaltara turut memusnahkan 6.310,48 gram sabu yang merupakan barang bukti dari 12 perkara. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui uji Laboratorium Forensik Cabang Surabaya dan dinyatakan positif mengandung metamfetamina.

Pemusnahan dilakukan berdasarkan penetapan dari kejaksaan sebagai bagian dari proses penyidikan dan penegakan hukum, sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak kembali disalahgunakan.

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., melalui Wakapolda Kaltara menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Utara.

Ia menyebut, apabila sabu seberat hampir 10 kilogram tersebut berhasil beredar, diperkirakan dapat merusak kehidupan sekitar 120.209 orang. Oleh karena itu, setiap pengungkapan merupakan bentuk penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Polda Kaltara menegaskan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkotika melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Kalimantan Utara yang bersih dari narkoba. (*)

Tags: Ditresnarkoba Polda KaltaraKalimantan Utarakaltara grandenarkobaPemusnahan Barang BuktiPengungkapan NarkobaPerang Melawan Narkobapolda kaltarasabutanjung selorwakapolda kaltara
Previous Post

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik Berbasis Presisi

Next Post

Air Mata Haru Iringi Prestasi Darlene, Ripka Dian Megawati Bangga Putrinya Persembahkan Medali Perak untuk Kaltara

Berita Lainnya

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis
Kalimantan Utara

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis

29/06/2026
Air Mata Haru Iringi Prestasi Darlene, Ripka Dian Megawati Bangga Putrinya Persembahkan Medali Perak untuk Kaltara
Bulungan

Air Mata Haru Iringi Prestasi Darlene, Ripka Dian Megawati Bangga Putrinya Persembahkan Medali Perak untuk Kaltara

29/06/2026
Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik Berbasis Presisi
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Resmikan Gedung Pelayanan BPKB Prototype, Tingkatkan Standar Pelayanan Publik Berbasis Presisi

29/06/2026
Perjuangan Keluarga Tarigan Antar Nathania Raih Perak di Pesparawi Nasional XIV
Bulungan

Perjuangan Keluarga Tarigan Antar Nathania Raih Perak di Pesparawi Nasional XIV

29/06/2026
Dari Malinau ke Panggung Nasional, Abraham dan Susilis Persembahkan Prestasi untuk Kaltara
Kalimantan Utara

Dari Malinau ke Panggung Nasional, Abraham dan Susilis Persembahkan Prestasi untuk Kaltara

29/06/2026
Tim Paduan Suara Anak Nunukan Persembahkan Emas untuk Kaltara di Pesparawi Nasional XIV
Kalimantan Utara

Tim Paduan Suara Anak Nunukan Persembahkan Emas untuk Kaltara di Pesparawi Nasional XIV

28/06/2026
Next Post
Air Mata Haru Iringi Prestasi Darlene, Ripka Dian Megawati Bangga Putrinya Persembahkan Medali Perak untuk Kaltara

Air Mata Haru Iringi Prestasi Darlene, Ripka Dian Megawati Bangga Putrinya Persembahkan Medali Perak untuk Kaltara

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis

Polres Tarakan Jembatani Aspirasi Mahasiswa, Susi Air Hapus Fuel Surcharge untuk Penerbangan Perintis

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.