Selasa, Agustus 18, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

by Grande Media
17/08/2026
in Daerah, Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Lapas Nunukan, Nunukan
0
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

Remisi HUT RI Jadi Kado Kemerdekaan bagi Warga Binaan Nunukan

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN — Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini menjadi momentum yang berbeda bagi 13 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Nunukan.

Bertepatan dengan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, mereka mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga setelah dinyatakan bebas melalui pemberian Remisi Umum II.

Kebebasan tersebut menjadi bagian dari pemberian Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan Lapas Kelas IIB Nunukan, Senin (17/8/2026).

Secara keseluruhan, sebanyak 967 narapidana menerima remisi dari total 1.003 narapidana yang menghuni Lapas Nunukan.

Jumlah tersebut mencapai sekitar 95,83 persen dari narapidana yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk memperoleh remisi.

Bagi 13 penerima Remisi Umum II yang langsung bebas, hari kemerdekaan tidak hanya menjadi peringatan sejarah bangsa, tetapi juga menjadi titik awal untuk menjalani kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.

Sekda Nunukan Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, berpesan agar para warga binaan yang bebas mampu membawa perubahan positif ketika kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Bagi saudara-saudara yang langsung bebas hari ini, saya ucapkan selamat kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat, jadilah pribadi yang berguna dan taat hukum,” pesan Donny Setiawan.

Pemberian remisi tidak diberikan secara otomatis. Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang memenuhi ketentuan serta menunjukkan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Di Lapas Nunukan, remisi tahun ini diberikan dengan besaran yang berbeda-beda, mulai dari satu hingga enam bulan.

Sebanyak 103 orang menerima remisi satu bulan, 154 orang menerima dua bulan, 269 orang menerima tiga bulan, 228 orang menerima empat bulan, 120 orang menerima lima bulan, dan 93 orang memperoleh remisi enam bulan.

Selain itu, terdapat 17 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II.

Dari jumlah tersebut, 13 orang langsung bebas, sedangkan empat orang lainnya masih harus menjalani pidana subsider atau kurungan pengganti denda.

Empat penerima Remisi Umum II yang menjalani pidana subsider tersebut terdiri atas tiga narapidana perkara narkotika dan satu narapidana perkara Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Kalapas Donny Setiawan menegaskan, remisi bukan sekadar pemotongan masa hukuman, tetapi juga bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang dijalani warga binaan.

“Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan wujud nyata penghargaan dari Negara kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang positif, senantiasa menjaga kedisiplinan, serta aktif dan bersungguh-sungguh dalam mengikuti seluruh program pembinaan,” demikian amanat Kalapas Nunukan.

Jika dilihat berdasarkan klasifikasi perkara, penerima remisi tahun ini didominasi warga binaan kasus narkotika.

Dari 967 penerima remisi, sebanyak 637 orang atau sekitar 63,50 persen merupakan narapidana perkara narkotika.

Selanjutnya, 160 orang atau 15,96 persen merupakan perkara perlindungan anak, sementara 83 orang lainnya merupakan perkara pencurian, selebihnya tersebar dalam berbagai klasifikasi tindak pidana lainnya. (*)

Tags: HUT ke-81 RIKalimantan Utarakaltara grandekemenkumhamKemerdekaan RIlapas nunukannunukanPembinaan WBPRemisi 2026Remisi UmumWarga Binaan
Previous Post

Ziarah ke TMP Telabang Bangsa, Kapolda Kaltara Ajak Teladani Semangat Pahlawan

Next Post

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

Berita Lainnya

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik
DPRD Kaltara

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik

17/08/2026
Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan
Kalimantan Utara

Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan

17/08/2026
Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis
Kalimantan Utara

Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI Berlangsung Khidmat, Wakapolda Kaltara Hadir di Lapangan Agatis

17/08/2026
Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan
Kalimantan Utara

Ziarah Nasional HUT ke-81 RI, Kapolda Kaltara Teguhkan Semangat Melanjutkan Perjuangan

17/08/2026
Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI
Kalimantan Utara

Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

17/08/2026
HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian
Kalimantan Utara

HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian

17/08/2026
Next Post
Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

Warga Tarakan Bentangkan Bendera 17 x 8 Meter Saat Detik-Detik Proklamasi

HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian

HUT ke-81 RI, Polda Kaltara Jadikan Kemerdekaan sebagai Semangat Pengabdian

Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Merah Putih Berkibar di Lapangan Agatis, Kapolda Kaltara Hadiri Upacara HUT ke-81 RI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.