JAKARTA – Status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai menemukan titik terang. DPR RI bersama pemerintah menyepakati arah penyelesaian status PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, hingga peluang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kesepakatan tersebut menjadi hasil rapat koordinasi DPR RI dan pemerintah yang membahas berbagai aspirasi guru terkait kepastian status serta jenjang karier.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, DPR telah beberapa kali melakukan rapat koordinasi setelah menerima banyak masukan mengenai persoalan guru PPPK.
“DPR RI sudah beberapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS guru-guru di lingkungan Kemendikdasmen,” ujar Dasco usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa malam (18/8/2026).
Pembahasan tidak hanya menyangkut guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, tetapi juga guru madrasah negeri dan guru taman kanak-kanak (TK).
Dasco menyebut pembahasan bersama pemerintah kini telah memasuki tahap finalisasi.
PPPK Paruh Waktu Naik Menjadi Penuh Waktu
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pemerintah dan DPR telah melakukan sinkronisasi data untuk menentukan langkah penyelesaian persoalan kepegawaian guru.
Menurutnya, keputusan terkait status guru harus mempertimbangkan kebutuhan tenaga pendidik di berbagai daerah serta kemampuan fiskal negara.
“Semua harus dihitung. Dari Dikdasmen menghitung, Kementerian Agama menghitung berapa yang kita butuhkan guru-guru, termasuk juga mata pelajarannya apa saja, semua detail, dan termasuk terutama juga berkenaan dengan kemampuan kita di dalam anggaran atau fiskal yang kita miliki,” kata Prasetyo.
Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati satu langkah penting, yakni guru yang saat ini berstatus PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Alhamdulillah hari ini tadi semua bersepakat dan memiliki kesepahaman untuk pertama, PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar Prasetyo.
PPPK Penuh Waktu Diberi Kesempatan Berproses Jadi PNS
Kesepakatan berikutnya menyangkut guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu.
Pemerintah menyatakan mereka nantinya akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses menjadi PNS.
“Saudara-saudara kita yang guru berstatus PPPK penuh waktu nanti akan mulai berproses untuk diberi kesempatan menjadi PNS,” kata Prasetyo.
Selain persoalan pengangkatan, pemerintah dan DPR juga menyepakati perubahan status kepegawaian guru menjadi pegawai pemerintah pusat.
Prasetyo memastikan pemerintah terus mencari solusi atas persoalan yang dihadapi para guru.
“Permasalahan guru juga banyak masuk ke DPR selain ke Kementerian PAN-RB dan kami juga di Kementerian Sekretariat Negara. Oleh karena itulah kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” ujarnya.
DPR RI memastikan proses tersebut akan tetap dikawal melalui fungsi pengawasan. Aspirasi para guru terkait status, kepastian karier, dan kebutuhan tenaga pendidik di daerah akan terus menjadi bagian dari pembahasan pemerintah dan DPR.
Langkah ini diharapkan memberikan kepastian lebih jelas bagi guru PPPK, sekaligus memastikan kebutuhan tenaga pendidik tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal negara.
Sumber: Parlementaria








Discussion about this post