TARAKAN – Pansus Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya kembali melakukan pembahasan penyusunan Ranperda bertempat di ruang pertemuan Hotel Royal Tarakan.
Pertemuan yang dilaksanakan pada hari Kamis (21/09) ini dipimpin langsung oleh ketua Pansus Ainun Farida dan didampingi oleh anggota Pansus H. Khaeruddin Arief Hidayat, SE., M.Si serta dihadiri oleh mitra OPD terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kaltara, Dinas Pariwisata Prov. Kaltara, Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Tarakan serta yang terakhir hadir dari perwakilan Biro Hukum Prov. Kaltara.
Ainun Farida, menerangkan dalam pertemuan ini dilakukan pembahasan pasal per pasal dari setiap isi Ranperda. salah satu poin penting yang ditekankan adalah pembahasan tentang pengelolaan, perawatan dan pemanfaatan benda cagar budaya baik yang ada di dalam museum maupun yang berada di luar museum.
“Diharapkan dengan disusunnya Ranperda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ini, seluruh cagar budaya yang ada di Prov. Kaltara dapat lebih terawat, dilindungi dan memiliki payung hukum yang jelas”, pungkas Ainun Farida.(Hms)
Discussion about this post