TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta persoalan yang dihadapi RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan segera dievaluasi, terutama dampak perubahan regulasi BPJS Kesehatan terhadap kapasitas dan pelayanan rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Dr. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si., mengatakan evaluasi diperlukan agar kebijakan terkait layanan kesehatan tidak justru berdampak pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Syamsuddin dalam rapat Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK, Kamis (3/9/2026).
Menurut Syamsuddin, perubahan regulasi BPJS Kesehatan terkait standarisasi jumlah tempat tidur menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Kebijakan tersebut dinilai memiliki kaitan dengan jumlah pasien rujukan yang dapat diterima rumah sakit.
“Yang harus kita lihat bukan hanya persoalan pendapatan rumah sakit, tetapi bagaimana dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat,” ujar Syamsuddin.
Ia menyebut penurunan pendapatan RSUD dr. H. Jusuf SK perlu menjadi bahan evaluasi bersama. Apalagi, rumah sakit memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Syamsuddin juga menyoroti persoalan tarif pelayanan dan kepadatan pasien pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut menurutnya perlu dicarikan solusi melalui koordinasi lintas sektor.
“Perlu ada koordinasi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya. Kita ingin persoalan ini mendapatkan solusi yang tepat,” katanya.
Ia menegaskan, pengelolaan rumah sakit memang harus memperhatikan aspek keuangan dan keberlanjutan layanan. Namun, fungsi sosial RSUD sebagai fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah juga tidak boleh terabaikan.
“Jangan sampai persoalan regulasi dan pembiayaan kemudian mengurangi kualitas pelayanan atau menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran RSUD dr. H. Jusuf SK membahas sejumlah persoalan rumah sakit, mulai dari pendapatan, regulasi BPJS, tarif pelayanan hingga kepadatan pasien.
Komisi IV berharap hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi bersama instansi terkait sehingga kualitas pelayanan RSUD dr. H. Jusuf SK tetap terjaga dan kebutuhan masyarakat menjadi prioritas.








Discussion about this post