NUNUKAN — Perselisihan yang sempat mencuat di media sosial akhirnya diselesaikan melalui prosesi perdamaian adat antara masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan.
Suasana penuh kekeluargaan terlihat dalam Prosesi Penyelesaian dan Perdamaian Adat Dayak dan Etnis Timor yang digelar di Jalan Sei Sembilang, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA tersebut menjadi momentum untuk memulihkan hubungan sosial sekaligus mempererat kembali persaudaraan kedua kelompok masyarakat setelah munculnya konten bernuansa penghinaan terhadap suku Dayak di media sosial pada awal Agustus 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari unsur Pemerintah Kabupaten Nunukan, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga dari kedua kelompok.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri hadir bersama Wakil Bupati Nunukan Hermanus dan Pj. Sekretaris Daerah Nunukan Drs. H. Raden Iwan Kurniawan, turut hadir unsur DPRD, Polres Nunukan, Lanal Nunukan, Kodim 0911/Nunukan, Satgas Pamtas, Kesbangpol, serta para pemimpin lembaga dan komunitas adat.
Dalam pengantarnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nunukan, Hasan Basri, menegaskan bahwa proses perdamaian tersebut bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah.
Menurutnya, kegiatan itu merupakan upaya memulihkan hubungan antarmasyarakat sekaligus merekatkan kembali rasa persaudaraan dan nasionalisme di tengah keberagaman suku dan budaya yang ada di Kabupaten Nunukan.
“Ini untuk merekatkan rasa nasionalisme kita antara suku dan budaya Dayak dengan suku dari Timur yang belakangan ini terjadi miskomunikasi,” ujar Hasan, Rabu (16/09/2026).
Ia mengatakan, munculnya informasi di media sosial sempat menimbulkan persepsi dan keresahan di tengah masyarakat, namun, berdasarkan penanganan pihak kepolisian, terdapat informasi yang beredar dan kemudian dinyatakan sebagai hoaks.
Hasan berharap proses perdamaian tersebut menjadi bagian dari pemulihan sehingga tidak ada lagi luka maupun persoalan yang dapat mengganggu hubungan antarmasyarakat.
“Harapan kita seperti itu. Kenyataannya juga seperti itu. Sekarang mereka sudah kembali berbaur dan bersama-sama membangun Kabupaten Nunukan,” katanya.
Ia juga mengingatkan seluruh etnis yang ada di Kabupaten Nunukan untuk menjaga persaudaraan serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Menurutnya, ucapan maupun unggahan di media sosial dapat berdampak luas apabila tidak disikapi dengan bijak.
“Jangan sampai ucapan-ucapan kita justru menimbulkan persoalan. Mari kita perkuat kebersamaan untuk membangun hubungan yang damai dan sejahtera,” pesannya.
Ketua Kerukunan NTT Nunukan, Ambrosius Lambe Tukan, dalam penyampaiannya menegaskan komitmen masyarakat NTT untuk menjaga perdamaian lintas etnis, agama dan golongan di Kabupaten Nunukan.
Ia juga mengecam penyebaran ujaran kebencian dan penghasutan melalui media sosial yang terjadi pada 3 Agustus 2026.
Menurut Ambrosius, tidak boleh ada ruang bagi pihak mana pun untuk mengadu domba masyarakat atau memperbesar perbedaan antaretnis.
Atas nama masyarakat NTT di Kabupaten Nunukan, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa kurang nyaman atas sikap maupun tindakan warga NTT selama ini.
Ia menegaskan masyarakat NTT yang hidup di tanah Kalimantan berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat perdamaian.
Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD) Kabupaten Nunukan, Heri Agung Alang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya proses perdamaian.
Dukungan tersebut datang dari masyarakat adat Dayak dan Kerukunan NTT, pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga warga.
Heri mengajak kedua pihak menjadikan persoalan yang terjadi sebagai pembelajaran bersama.
“Yang kita putus adalah permusuhan, bukan persaudaraan. Yang kita akhiri adalah perselisihan, bukan hubungan kekeluargaan,” tegas Heri.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya melalui media sosial.
Jika terjadi persoalan, masyarakat diharapkan menyelesaikannya dengan kepala dingin melalui musyawarah dengan melibatkan tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan merupakan rumah bersama bagi masyarakat yang memiliki beragam suku, agama, budaya dan latar belakang.
Keberagaman tersebut, kata dia, merupakan kekayaan budaya sekaligus kekuatan sosial yang harus dijaga bersama.
Penandatangan ikrar perdamaianSetelah penyampaian pesan perdamaian, kegiatan dilanjutkan dengan ikrar perdamaian dan penandatanganan ikrar oleh pihak-pihak yang terlibat.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ritual perdamaian adat tradisi Dayak Agabag “Ukub”, salah satu rangkaiannya ditandai dengan pemotongan jengger ayam jantan dan memberi tanda darah ayam tersebut di dahi masing-masing tokoh, sebagai bagian dari prosesi adat penyelesaian perselisihan.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama, suasana haru dan penuh kekeluargaan semakin terasa ketika masyarakat dari kedua kelompok saling bersalaman dan berpelukan.
Momen tersebut menjadi penanda berakhirnya perselisihan sekaligus harapan agar hubungan masyarakat Dayak dan etnis Timor di Kabupaten Nunukan kembali erat dan bersama-sama menjaga keamanan serta kedamaian daerah. (*)








Discussion about this post