TANJUNG SELOR – Anggaran belanja daerah Kalimantan Utara dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp2,368 triliun. Anggaran tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus mendukung sejumlah sektor prioritas pembangunan daerah.
Kesepakatan APBD Perubahan 2026 ditetapkan DPRD Provinsi Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan I Tahun 2026–2027, Rabu (30/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM., didampingi Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM. dan H. Muddain, ST. Hadir pula Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., unsur Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal dan tamu undangan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara Supa’ad Hadianto, SE., menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD Perubahan 2026.
Dalam hasil kesepakatan tersebut, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,353 triliun, belanja daerah Rp2,368 triliun, sedangkan pembiayaan daerah mencapai Rp15,346 miliar.
Banggar DPRD Kaltara menekankan agar pelaksanaan anggaran tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah pemenuhan anggaran pendidikan.
Penguatan infrastruktur pelayanan publik juga menjadi prioritas, disertai dukungan terhadap sektor perikanan, pertanian, kehutanan dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Tidak hanya pembangunan dan ekonomi, APBD Perubahan 2026 juga diarahkan untuk mendukung pengendalian inflasi, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem serta penanggulangan bencana.
Arah kebijakan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan dasar sekaligus memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang lebih terukur bagi masyarakat di seluruh wilayah Kaltara.
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang mengapresiasi proses pembahasan yang dilakukan bersama DPRD. Menurutnya, masukan dan rekomendasi legislatif menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Ia menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2026 tidak hanya diarahkan pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung agenda pembangunan daerah, mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia hingga penguatan konektivitas wilayah.
Pembangunan kawasan perbatasan, ketahanan pangan, peningkatan daya saing ekonomi serta kesiapsiagaan menghadapi bencana dan perubahan iklim juga menjadi bagian dari arah kebijakan tersebut.
Dengan telah disepakatinya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pelaksanaan program sesuai prioritas dan kemampuan anggaran daerah. (hms)








Discussion about this post