NUNUKAN – Pelantikan 260 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026–2034 di Kecamatan Tulin Onsoi, Sabtu (7/11/2026), diharapkan menjadi awal penguatan kerja sama antara BPD dan pemerintah desa.
DPRD Kabupaten Nunukan mengingatkan, jangan sampai setelah dilantik, BPD dan kepala desa justru berjalan sendiri-sendiri hingga menghambat program pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan anggota DPRD Nunukan, Yawong Salaju, usai menghadiri pengambilan sumpah/janji anggota BPD yang berasal dari 52 desa di enam kecamatan.
Menurut Yawong, pelantikan anggota BPD menjadi momentum penting untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan.
Terlebih, masa jabatan anggota BPD sebelumnya telah berakhir sehingga kepastian keanggotaan baru diperlukan agar fungsi kelembagaan desa tidak mengalami hambatan.
“Yang saya apresiasi dari pelantikan ini adalah supaya memudahkan kinerja kepala desa. Ketika BPD sudah definitif, maka kinerja kepala desa juga bisa berjalan lebih lancar,” ungkap Yawong.
Ia menilai, BPD dan kepala desa seharusnya memiliki komitmen yang sama dalam membangun desa. Keduanya merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga komunikasi dan koordinasi harus berjalan baik.
Menurutnya, jangan sampai perbedaan pandangan atau kurangnya komunikasi justru membuat program pemerintah desa tersendat. Padahal, masyarakat membutuhkan pembangunan dan pelayanan yang berjalan secara berkelanjutan.
“Harapan saya, BPD dan kepala desa harus bekerja sama. Jangan sampai setelah terpilih, masing-masing berjalan sendiri. Kalau tidak ada kerja sama, bagaimana program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” pesannya.
Lebih jauh, Yawong menilai anggota BPD memiliki posisi strategis karena memahami kondisi dan persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
Pengetahuan tersebut perlu dimanfaatkan untuk menyampaikan berbagai kebutuhan desa, mulai dari persoalan pelayanan, infrastruktur hingga usulan pembangunan yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Ia mencontohkan, dalam program WISES yang dilaksanakan setiap tahun, aspirasi dari desa sangat dibutuhkan sebagai bahan untuk mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung.
“Yang tahu kondisi di daerah masing-masing tentu BPD-nya. Karena itu, kami berharap ada perwakilan dari setiap desa, baik BPD maupun pemerintah desa, yang menyampaikan keluhan dan kebutuhan masyarakat. Kami dari DPRD tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan yang ada di setiap desa,” jelasnya.
Menurut Yawong, keterlibatan BPD dan pemerintah desa dalam menyampaikan aspirasi akan membantu DPRD memahami persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan begitu, program pembangunan yang diperjuangkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Nunukan H. Irwan Sabri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran lima anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang turut menyaksikan pengambilan sumpah/janji anggota BPD.
Apresiasi itu disampaikan Bupati saat mengawali sambutannya. Lima anggota DPRD yang hadir yakni Yawong Salaju, Said Hasan, Tri Wahyuni, S.M., Karunia, S.I.P., dan Maradona, S.E.
“Luar biasa, anggota DPRD Nunukan yang hadir hari ini ada lima orang. Ini luar biasa, kami ucapkan terima kasih,” ucap Irwan.
Kehadiran para wakil rakyat tersebut dinilai menjadi bentuk perhatian terhadap penguatan kelembagaan desa. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, BPD, dan pemerintah desa diharapkan mampu mendorong pembangunan yang lebih terarah. (*)








Discussion about this post