Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polairud Polres Nunukan Amankan Ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal di Kapal Queen Soya

by Grande Media
29/10/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polairud Polres Nunukan Amankan Ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik Ilegal di Kapal Queen Soya
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – penegak hukum (Gakkum) Sat Polairud Polres Nunukan, Pada hari Sabtu (14/10/2023) lalu berhasil mengamankan ribuan Obat-Obatan dan Kosmetik dari sebuah kapal KM Queen Soya.

Kasat Polairud Polres Nunukan, IPTU Muhammad Ibnu Robbani mengatakan pengungkap tersebut sekitar Pukul 11.00 WITA, sebagai tindaklanjut dari informasi yang di dapatkan Polairud, bahwa adabarang yang mencurigakan akan dikirim kapal KM.Queen Soya menuju ke Pare-Pare (Sulawesi Selatan).

“Berdasarkan informasi tersebut personil melaksanakan penyelidikan di perairan Nunukan dengan menggunakan armada speed boat mesin 40 Pk, saat itu ada kapal KM. Queen soya yang akan berangkat menuju ke Pare -Pare (Sulsel),”ujarnya, Sabtu (28/10/2023).

Kemudian, menurut Ibnu, personil gakkum sat polairud melaksanakan pengecekan barang barang yang berada di atas kapal dan di temuilah barang yang di curigai tersebut.

“Ketika kamai melakukan pemeriksaan dan ditemukan beberapa barang berisikan kosmetik, obat ayam obat sediaan farmasi dan rombengan yang diduga berasal dan Tawau (Malaysia),”ungkapnya.

Ibnu menyebut, hasil pemeriksaan barang temuan tersebut di duga menyalahi aturan, atas temuan tersebut personil segera mengamankan  ke kantor Sat Polairud Poires Nunukan.

Adapun barang temuan terbuat disimpan dalam, 20 karung dan kotak, yang terdiri dari 15 karung berukuran besar dan 5 kotak berukuran besar.

Dengan rincian, 6 buah kotak berukuran besar berisikan obat Ayam sebanyak 1.364 Pcs. 3 buah kotak berukuran besar berisikan Kosmetik sebanyak 1000 Pcs. 3 buah kotak berukuran besar berisikan Obat Jenis Lynestrenol Sebanyak 4.300 Tablet. Dan 3 karung berukuran besar lainnya berisikan Pakalan bekas (Rombengan).

“Total barang yang berisikan barang diduga terlarang sejumlah 10 barang yang terdiri dari 8 karung dan 2 kotak,”ucap Ibnu

Ibnu pun menuturkan, usai pemeriksaan kepada pengurus barang, dan dari keterangan pengurus tidak mengetahui isi dari barang tersebut karena mereka hanya bekerja sebagai jasa angkut saja serta tidak adanya petunjuk yang mengarah sebagai pemilik barang.

” Untuk pengambangan, kami memastikan masih akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik dari barang diduga barang terlarang tersebut”, Pungkasnya. (DV*)

Previous Post

 Sat Polairud Polres Nunukan dan Bea Cukai Nunukan, Tangkap Kurir Sabu Malaysia – Indonesia  

Next Post

Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kelas IIB Nunukan Ikuti kajian fikih dan Hukum Islam.

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Next Post
Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kelas IIB Nunukan Ikuti kajian fikih dan Hukum Islam.

Pembinaan Kepribadian, WBP Lapas Kelas IIB Nunukan Ikuti kajian fikih dan Hukum Islam.

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Rapimnas 2023, SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

Bupati CUP 2023 : Tim Kesebelasan IKAPI FC Melaju Ke Final

Bupati CUP 2023 : Tim Kesebelasan IKAPI FC Melaju Ke Final

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.