Sabtu, Februari 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Malinau

Gak Perlu Ribet Urus Pajak, Lewat ‘Si Kumpau’ Bisa dari Mana Saja

by Grande Media
07/11/2023
in Malinau
0
Gak Perlu Ribet Urus Pajak, Lewat ‘Si Kumpau’ Bisa dari Mana Saja
Share on FacebookShare on Twitter

MALINAU – Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik. Karena itulah, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai abdi negara dan masyarakat, dituntut untuk berinovasi dengan aksi perubahan di lingkungan kerjanya.

Termasuk apa yang dilakukan Helmi Pandawa, S.STP, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pajak 1, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Kabupaten Malinau dengan aksi perubahannya, ia membuat sebuah sistem untuk mempermudah masyarakat Malinau mengurus perpajakan secara online melalui Sistem Informasi Kumulasi Pajak Daerah Malinau (Si Kumpau).

“Si Kumpau ini hadir sebagai tindaklanjut atas permintaan dan masukan masyarakat, terutama pada aspek pembayaran pajak daerah. Pembayaran terintegrasi langsung melalui laman resmi BPKD Kabupaten Malinau untuk memudahkan wajib pajak memenuhi kewajibannya,” ujar Helmi Pandawa melalui aplikasi pesan singkat ke media ini, Minggu (5/11/2023).

Pelayanan perpajakan secara online ini, lanjut pria yang sekarang menempuh pendidikan Strata Tiga (S3) Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ini, guna kemudahan transaksi dan akuntabilitas penegak pajak daerah.

“Si Kumpau dibentuk juga sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau menciptakan instrumen penegakan pajak yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkap pria kelahiran tahun 1990 ini.

Fitur yang dihadirkan dalam Si Kumpau, lanjutnya, di antaranya informasi pelayanan, pendaftaran, tagihan dan pembayaran pajak daerah berbasis online dan itu pertama dikembangkan di Malinau, Bumi Intimung.

Dengan pemanfaatan jejaring digital ini, tegas Helmi, bertujuan guna memberikan kemudahan, memangkas prosedural serta komitmen menghadirkan keterbukaan dan akuntabilitas pemungutan pajak.

“Sementara ini ada sejumlah fitur pembayaran pajak daerah yang tersedia diantaranya, PSL Online, PDL Online, E-SPTPD Online, PBB Online, BPHTB Online hingga akses informasi berkaitan target dan realisasi Pajak Daerah Malinau,” terangnya.

Pasca diundangkannya Undang-undang (UU) 1/2022 atau UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), pajak daerah menjadi prioritas membina kemandirian fiskal daerah terutama pada sektor pendapatan asli daerah.

Si Kumpau, sebut Purna Praja IPDN Angkatan XX, merupakan bagian dari upaya jangka panjang menghadirkan pelayanan pajak yang prima dan akan terus disempurnakan pada masa yang akan datang.

“Ke depan kita pemerintah daerah tidak lagi bersinggungan dengan uang secara langsung, tidak ada lagi sistem titip menitip dan bahkan wajib pajak bisa melakukan aktivitas tanpa harus ke kantor pajak. Jadi bisa dari mana saja. Sambil kerja, sambil memasak, sambil mancing ikan pun bisa selama bisa online,” katanya sambil tertawa kecil dan tersenyum sebagai tanda terus berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Untuk lebih baiknya pelayanan perpajakan melalui Si Kumpau, ia sebagai pencetus berharap ada saran dan masukan dari semua pihak, terutama masyarakat wajib pajak. Ini sangat ia butuhkan sebagai bahan perbaikan ke depan.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, karena Si Kumpau bisa memberikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat terintegrasi dengan laman resmi Siditadotaga.id BPKD Kabupaten Malinau.

“Terima kasih kepada semua pihak. Mudah-mudahan aksi perubahan melalui Si Kumpau yang merupakan anak dari webgis Siditadotaga.id ini bisa mempermudah masyarakat untuk pelayanan perpajakan di Kabupaten Malinau yang kita cintai ini,” pungkasnya.(*)

Tags: Gak Perlu Ribet Urus PajakLewat 'Si Kumpau' Bisa dari Mana Saja
Previous Post

Komisi IV DPRD Prov Kaltara Gelar Pertemuan Dengan Kahutindo

Next Post

Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

Berita Lainnya

Hilang Sehari, Warga Malinau Ditemukan Meninggal di Sungai
Kalimantan Utara

Hilang Sehari, Warga Malinau Ditemukan Meninggal di Sungai

26/02/2026
Duka di Tengah Banjir, Balita Dua Tahun Ditemukan Meninggal
Kalimantan Utara

Duka di Tengah Banjir, Balita Dua Tahun Ditemukan Meninggal

26/02/2026
Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Malinau Gelar Aksi Bersih Pasar
Kalimantan Utara

Sinergi Polri dan Masyarakat, Polres Malinau Gelar Aksi Bersih Pasar

05/02/2026
Putus Gas di Tanjakan Sempayang Malinau, Bus DAMRI Melaju Mundur dan Menabrak Mobil Agya
Malinau

Putus Gas di Tanjakan Sempayang Malinau, Bus DAMRI Melaju Mundur dan Menabrak Mobil Agya

19/11/2025
Musprov PBFI Kaltara, Syamsuddin Arfah Kembali Terpilih Sebagai Ketua
Malinau

Musprov PBFI Kaltara, Syamsuddin Arfah Kembali Terpilih Sebagai Ketua

09/09/2025
Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan
Malinau

Tanpa henti Polres Malinau Kegiatan Membagikan Bendera secara gratis Kepada Masyarakat kali ini di wilayah Kec. Malinau Selatan

12/08/2025
Next Post
Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.