Kamis, Januari 22, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

2024 UMK Kabupaten Nunukan Naik 3,34 Persen

by Grande Media
24/11/2023
in Nunukan
0
2024 UMK Kabupaten Nunukan Naik 3,34 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tahun 2024 Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan Naik 3,34 persen atau sama dengan Rp 3.429.960.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Nunukan, Masniadi, usai memimpin rapat penetapan UMK untuk Kabupaten Nunukan, Kamis (23/11/2023).

“Hari ini seusai dengan kesepakatan dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten, telah Menetapkan UMK untuk tahun 2024, sebesar Rp3.429.960, dengan kenaikan 3,34 Persen atau naik Rp110.825,88 dari UMK tahun 2023, Rp 3.319.134 ,” ungkap, Masniadi.

Selanjutnya kata Masniadi, dengan ketetapan itu Bupati Nunukan akan membuat surat rekomendasi usulan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ditetapkan oleh Gubernur.

Masniadi berharap dengan adanya kenaikan UMK ini, dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Alhamdulillah setiap tahunnya selalu ada kenaikan, dan itu juga harapan kita untuk Kedepannya, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja kita,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPC Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan) KSBSI Kabupaten Nunukan, Sahir Tamrin, mengatakan, kenaikan 3,34 persen tersebut lebih kecil dari harapan serikat buruh di Nunukan yang menginginkan kenaikan sekitar 5 persen.

“Sesuai rapat internal serikat buruh, kami berharap ada kenaikan 5 persen atau sebesar Rp.160.000, atau Rp3.495.000,” imbuhnya.(DV*)

Previous Post

Pemkot Tarakan Melalui Inovasi Si Dokter Serasi Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Next Post

Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Berita Lainnya

Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Nunukan
Daerah

Paspor Elektronik Dominasi Layanan Imigrasi Nunukan

20/01/2026
Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian
Daerah

Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian

19/01/2026
Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan
Daerah

Khitanan Massal Gratis di Nunukan, Sinergi LPP, Satgas Pamtas, dan PPNI untuk Anak Perbatasan

17/01/2026
Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan
Nunukan

Panen raya, Lapas Nunukan Hasilkan Lebih 2 Ton Produk Perkebunan dan Pertanian serta Peternakan

16/01/2026
Libatkan BNN dan Polres,  Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine
Nunukan

Libatkan BNN dan Polres, Pegawai serta WBP di Lapas Nunukan Lakukan Tes Urine

14/01/2026
Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina
Ekonomi

Pasokan BBM Ke Krayan Tetap Jadi Prioritas Pertamina

12/01/2026
Next Post
Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Jumat Curhat Tampung Keluhan dan Masukan Warga, Persoalan Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak

Jumat Curhat Tampung Keluhan dan Masukan Warga, Persoalan Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak

Kejari Nunukan Tetapkan 3 Orang tersangka tindak pidana korupsi Pembangunan Irigasi Lembudud

Kejari Nunukan Tetapkan 3 Orang tersangka tindak pidana korupsi Pembangunan Irigasi Lembudud

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.