Rabu, Oktober 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

2024 UMK Kabupaten Nunukan Naik 3,34 Persen

by Grande Media
24/11/2023
in Nunukan
0
2024 UMK Kabupaten Nunukan Naik 3,34 Persen
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Tahun 2024 Upah Minimum Kabupaten (UMK) Nunukan Naik 3,34 persen atau sama dengan Rp 3.429.960.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Nunukan, Masniadi, usai memimpin rapat penetapan UMK untuk Kabupaten Nunukan, Kamis (23/11/2023).

“Hari ini seusai dengan kesepakatan dalam Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten, telah Menetapkan UMK untuk tahun 2024, sebesar Rp3.429.960, dengan kenaikan 3,34 Persen atau naik Rp110.825,88 dari UMK tahun 2023, Rp 3.319.134 ,” ungkap, Masniadi.

Selanjutnya kata Masniadi, dengan ketetapan itu Bupati Nunukan akan membuat surat rekomendasi usulan ke Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk ditetapkan oleh Gubernur.

Masniadi berharap dengan adanya kenaikan UMK ini, dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

“Alhamdulillah setiap tahunnya selalu ada kenaikan, dan itu juga harapan kita untuk Kedepannya, untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja kita,” ujarnya.

Sementara Sekretaris DPC Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian dan Perkebunan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (F Hukatan) KSBSI Kabupaten Nunukan, Sahir Tamrin, mengatakan, kenaikan 3,34 persen tersebut lebih kecil dari harapan serikat buruh di Nunukan yang menginginkan kenaikan sekitar 5 persen.

“Sesuai rapat internal serikat buruh, kami berharap ada kenaikan 5 persen atau sebesar Rp.160.000, atau Rp3.495.000,” imbuhnya.(DV*)

Previous Post

Pemkot Tarakan Melalui Inovasi Si Dokter Serasi Raih Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023

Next Post

Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Berita Lainnya

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas
Daerah

Kakanwil Buka Peluang Usulan Lapas Nunukan Naik Kelas

14/10/2026
Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan
Daerah

Kakanwil Ditjenpas Kaltimtara Resmikan Tiga Fasilitas di Lapas Nunukan

14/10/2026
Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian
Kalimantan Utara

Pernyataan Sikap Bersama, Ormas Adat Nunukan Desak Penanganan Tegas Dugaan Ujaran Kebencian

13/10/2026
LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba
Kalimantan Utara

LPADKT Nunukan Soroti Konten SARA, Ryan Antoni: Jangan Sampai Masyarakat Teradu Domba

13/10/2026
HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat
Daerah

HUT ke-27 Nunukan, Andi Fajrul Berharap Pembangunan Tak Hanya Tumbuh, tetapi Dirasakan Seluruh Masyarakat

13/10/2026
Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh
Daerah

Usai Senam Lukiwol, Liza Natalia Bikin RTP Paras Perbatasan Bergemuruh

11/10/2026
Next Post
Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Wujudkan percepatan penurunan kemiskinan ekstrim, Bappeda Nunukan Gelar Rakor

Jumat Curhat Tampung Keluhan dan Masukan Warga, Persoalan Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak

Jumat Curhat Tampung Keluhan dan Masukan Warga, Persoalan Pelanggaran Lalu Lintas Akan Ditindak

Kejari Nunukan Tetapkan 3 Orang tersangka tindak pidana korupsi Pembangunan Irigasi Lembudud

Kejari Nunukan Tetapkan 3 Orang tersangka tindak pidana korupsi Pembangunan Irigasi Lembudud

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.