NUNUKAN – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Nunukan, alami musibah kebakaran pada Rabu (21/2/2024), sekitar pukul 17.00 WITA.
Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dari Air Conditioning (AC) atau penyejuk udara di ruangan Bidang Cipta Karya.
Kebakaran yang sempat membuat panic para pegawai tersebut diketahui pertama kali oleh sekuriti yang bernama Lukman, yang saat itu sedang bertugas menjaga keamanan kantor DPUPR.
Lukman mengaku Awalnya sedang berada didalam gedung kantor, dan mencium bau plastik yang terbakar, lalu keluar ruangan untuk memeriksa sumber bau kebakaran tersebut.
“Saat saya keluar saya melihat ke atas gedung lantai II ada asap tebal,” ucapnya, Rabu (21/2/2024).
Lukman, menyebut kebakaran itu terjadi dari salah satu AC di ruangan Bidang Cipta Karya, kemudian karena panik ia pun berlari dan memberitahu kepada pegawai yang saat itu masih bekerja di ruangan lain.
“Di tengah kepanikan saya memanggil dan memberitahu kepada pegawai yang masih ada bekerja diruang keuangan, kemudian kami berusaha memadamkan dengan alat seadanya dan juga mematikan aliran listriknya,” ungkapnya.
Berkat kesigapan dan laporan salah satu orang pegawai, tidak lama kemudian pemadam kebakaran datang dan membantu memadamkan api, sehingga Kantor PUPR terhindar dari kebakaran hebat.
Danton PMK Sektor Selatan Solikin mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa terjadi kebakaran di Dinas PU, kemudian personil langsung meluncur ke TKP.
“Kita mendapatkan informasi bahwa ada kebakaran di Dinas PU, hanya Lima menit dari sektor kami langsung meluncur, Alhamdulillah apinya bisa kami kendalikan tidak ada kerugian,” terang Solikin, usai melakukan pendinginan di area kebakaran.
Menurut, Solikin ada Tiga armada dan Tiga Regu PMK yang diturunkan untuk melakukan pemadaman, dua dari Mako PMK dan satu dari Pos PMK sektor Selatan.
“Saat tiba tidak ada api hanya asap yang tebal kami hanya menggunakan Alat pemadam api ringan (APAR), ini karena cuma AC yang konslet,” imbuhnya.(DV*)
Discussion about this post