Kamis, Juli 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kerap Meresahkan, AS Pemuda Sebatik Akhirnya Ditangkap Usai Melakukan Pencurian

by Grande Media
29/03/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan, Sebatik
0
Kerap Meresahkan,  AS Pemuda Sebatik Akhirnya Ditangkap Usai Melakukan Pencurian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kerap meresahkan dengan aksi pencurian di lingkungan tempat tinggalnya, akhirnya seorang pemuda berinisial A-S (22) warga Sebatik, Kabupaten Nunukan, harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sebatik Timur.

Kali ini A-S terpaksa ditangkap setelah dilaporkan oleh korbanya saudara H. MAN, usai kepergok melakukan pencurian uang sebesar Rp 500.000, di rumah korban.

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas, AKP Siswati, Kamis (28/3/2024) menerangkan,  Pada hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sekitar 04:30 Wita SPKT Polsek sebatik Timur menerima Laporan pengaduan masyarakat yang mana Rumah korban telah dimasuki oleh seorang laki berinisial A-S melalui pintu belakang  dengan tujuan untuk melakukan aksi pencurian.

“Atas Laporan Tersebut, sekira Pukul 03.15 Wita wita Pers Unit Reskrim Dan Unit Intel Polsek sebatik Timur  mendatangi TKP, Rumah yang beralamat di Desa Tanjung Harapan Rt 06 Kec.Sebatik   di dapati beberapa barang bukti yang berupa 5 lembar uang kertas dengan Nilai Rp.100.000.00 (Seratus Ribu Rupiah) yang sebelumnya hendak dicuri pelaku A-S,” Ujar Siswati.

“Dan menurut keterangan pemilik rumah bahwa uang tersebut sempat dipegang oleh  A-S  yang pada saat melakukan aksi nya sempat dilihat dan di hadang oleh pemilik rumah yaitu saudara H.MAN,  namun pada saat saudra H.MAN menahan dan memegang tangan pelaku, saudara H.MAN tidak cukup tenaga untuk melawan dan menahan pelaku, sehingga pada saat korban memegang salah satu tangan pelaku sempat terjadi perlawanan yang mana membuat korban terlempar dan terjatuh dan uang yang dipegang pelaku pun terlepas dan berhamburan di lantai,”tambahnya.

Pelaku yang telah melarikan diri akhirnya diburu personil Polsek Sebatik  Timur dari unit Reskrim, pada hari Jum’at Sekira Pukul 20.15 wita Pers Unit Reskrim mendapati informasi  memberitahukan bahwa salah satu warga melihat pelaku Pulang ke rumahnya yang beralamat di Jl.Bhayangkara Rt.06 Desa Tanjung Harapan Kec.Sebatik .

“ Atas Informasi tersebut kemudian anggota pun mendatangi Rumah pelaku dan pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui jendela kamar, namun anggota dengan sigap melakukan pengejaran terhadap pelaku dan juga beberapa warga masyarakat yang ikut  membantu, “ungkap Siswati,

Dari informasi yang didapat, pelaku ini dinilai oleh masyarakat setempat sudah sering melakukan aksi pencurian sehingga membuat masyarakat resah.

“ Usai berhasil ditangkap Kemudian anggota membawa pelaku beserta barang Bukti Ke Polsek Sebatik Timur Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Siswati. (mld-DV*)

Previous Post

Divisi Humas Polri Bareng Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Next Post

Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

Berita Lainnya

Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia
Hukum & Kriminal

Tabrakan Dua Speedboat di Perairan Nunukan, Satu Orang Meninggal Dunia

28/07/2025
Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB
Nunukan

Pegiat FAI Nunukan Bawa Pulang 4 Medali untuk Kaltara di Fornas VIII NTB

28/07/2025
Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan
Kalimantan Utara

Desa Pa’ Kidang Menyimpan Destinasi yang Mulai Ramai Dikenal Bernama Buduk Udan

27/07/2025
Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas
Hukum & Kriminal

Dukung Pemberantasan Judi Online, Kalapas Nunukan Lakukan Pemeriksaan HP Petugas

26/07/2025
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Nunukan Diamankan Polisi

24/07/2025
Ini Penjelasan Polisi  Video Viral Interogasi Terduga Tersangka Kurir Sabu di Pelabuhan SDF Tarakan
Hukum & Kriminal

Ini Penjelasan Polisi Video Viral Interogasi Terduga Tersangka Kurir Sabu di Pelabuhan SDF Tarakan

24/07/2025
Next Post
Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

Pj. Wali Kota : Catatan DPRD Menjadi Landasan Bagi Pembangunan Kota Tarakan

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

PLN EPI Gandeng Konsorsium Indokorea Gas Kembangkan Infrastruktur Midstream LNG di Nusa Tenggara

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Tarif Listrik April-Juni 2024 Tetap, Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.