Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar

by Grande Media
21/07/2024
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
Bersama Dinas Perdagangan, Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Pasar
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN- Ketua DPRD Nunukan Hj Leppa bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan melaksanakan sosialisasi Perda (Sosper) No 18 tahun 2015 tentang penataan dan pembinaan pasar.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di pusat perbelanjaan dan toko modern pasar Inhutani Nunukan, Kelurahan Nunukan Utara, Minggu (21/07/2024).

Sosper digelar di Pasar Inhutani yang dihadiri Anggota DPD Asni Hafid, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Dior, dan perwakilan lurah Nunukan Utara, Minggu (21/7).

Sosialisasi perda ini bertujuan untuk mengingat kembali tentang bagaimana penataan dan pembinaan maupun pemberdayaan di dalam pasar.

Pada kesempatan tersebut Hj. Leppa mengharapkan peran aktif para pedagang untuk bertanya terkait Perda tersebut agar bisa lebih memahami  maksud dan tujuannya.

“Saya berharap dengan perda ini para pedagang di pasar Inhutani bisa memahami mengenai penataan dan pembinaan pasar, khususnya yang ada di pusat perbelanjaan dan toko modern ini,ujarnya.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dior Frames menjelaskan, perda ini sebenarnya sudah cukup mengakomodir keperluan-keperluan terkait pengelolaan pasar, namun perlu  disosialisasikan kembali untuk beberapa item.

“Melalui Sosper ini kita bisa mendapatkan masukan dari para pedagang, sehingga nantinya Perlu untuk dievaluasi kembali, sebagai usulan nantinya untuk update perdanya pada tahun 2025 oleh dewan selanjutnya, sehingga melalui sosialisasi ini kita bisa menampung hal-hal yang mungkin perlu kita tambahkan atau kita lengkapi di dalam perda tersebut,”imbuh dior. (*)

Previous Post

Gubernur Raih Anugerah 25 Pemimpin Inspiratif 2024

Next Post

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Berita Lainnya

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global
Nunukan

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

07/05/2025
Next Post
Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke – 3 Tahun 2024

Dihadiri 4 Negara Serumpun, Bupati Nunukan Membuka Iraw Tidung Borneo Bersatu ke - 3 Tahun 2024

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Petugas Imigrasi Nunukan Gagalkan Penyelundupan Narkoba oleh WNA Malaysia

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Tes tertulis dan wawancara bagi calon peserta program desa sarjana

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.