Jumat, September 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita

by Grande Media
03/09/2024
in Nunukan, Politik
0
Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (29/8/2024).

Hingga akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan Calon yang mendaftar di KPU Kota Tarakan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU yang ada, jika hingga batas waktu pendaftaran belum terdapat lebih dari dua Pasangan Calon, maka akan dilakukan Perpanjangan.
Yang telah mendaftar yakni Pasangan Calon dr. H. Khairul, M.Kes dan Ibnu Saud pada hari Rabu pukul 13.00 Wita.

“belum ada info, belum ada pemberitahuan,”kata Asriadi.

Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut menyebutkan apabila pukul 23.59 Wita (Kamis,29/8) ini tidak ada juga bakal pasangan calon yang mendaftar, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk masa perpanjangan pendaftaran pilkada Kota Tarakan selama 3 hari.

“Tanggal 30 hingga 31 Agustus kami akan melakukan rapat pleno dan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian ditanggal 1-3 September 2024 kami akan buka pendaftaran lagi,”tambah Asriadi

Namun sebelum diumumkan, KPU Kota Tarakan terlebih dahulu akan mengumumkan bahwa baru ada satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan yang resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratannya.

“tentu kami akan merujuk pada PKPU khususnya pasal 135 yang berbunyi jika dalam batas akhir tahapan pendaftaran calon, semisal masih satu pasangan calon, maka kemudian kami akan melaksanakan Pleno untuk memperpanjang pendaftaran” Pungkasnya.

Previous Post

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Next Post

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Berita Lainnya

Dua Titik Kebakaran Jadi Alarm Dini, TNKM Waspadai Api Pembukaan Lahan
Daerah

Dua Titik Kebakaran Jadi Alarm Dini, TNKM Waspadai Api Pembukaan Lahan

10/09/2026
Ekonomi Nunukan Tumbuh 3,95 Persen, Sektor Tambang Masih Kuasai Hampir Separuh Perekonomian
Daerah

Ekonomi Nunukan Tumbuh 3,95 Persen, Sektor Tambang Masih Kuasai Hampir Separuh Perekonomian

10/09/2026
Menata Hati di Balik Tembok Lapas, WBP Nunukan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Habib Basim
Daerah

Menata Hati di Balik Tembok Lapas, WBP Nunukan Ikuti Tabligh Akbar Bersama Habib Basim

09/09/2026
Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan
Daerah

Polisi Tangani Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Pelajar di Nunukan, Terduga Pelaku Diamankan

08/09/2026
Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis
Daerah

Menjaga Dua Benteng di Perbatasan, Satgas Pamtas dan Balai TNKM Perkuat Sinergi di Lumbis

08/09/2026
Kapasitas Listrik Nunukan Bertambah 3,2 MW, PLN Siapkan Daya untuk 2.000 Pelanggan Baru
Daerah

Kapasitas Listrik Nunukan Bertambah 3,2 MW, PLN Siapkan Daya untuk 2.000 Pelanggan Baru

07/09/2026
Next Post
Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.