Kamis, November 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita

by Grande Media
03/09/2024
in Nunukan, Politik
0
Bawaslu Kota Tarakan Awasi Pendaftaran Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Hingga Pukul 23.59 Wita
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mengawasi secara langsung pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tarakan, pendaftaran dilakukan dari tanggal 27 Agustus 2024 hingga 29 Agustus 2024 Pukul 23.59 Wita pada Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (29/8/2024).

Hingga akhir masa pendaftaran, hanya terdapat satu pasangan Calon yang mendaftar di KPU Kota Tarakan.

Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU yang ada, jika hingga batas waktu pendaftaran belum terdapat lebih dari dua Pasangan Calon, maka akan dilakukan Perpanjangan.
Yang telah mendaftar yakni Pasangan Calon dr. H. Khairul, M.Kes dan Ibnu Saud pada hari Rabu pukul 13.00 Wita.

“belum ada info, belum ada pemberitahuan,”kata Asriadi.

Anggota KPU Tarakan Divisi Teknis Penyelenggaraan tersebut menyebutkan apabila pukul 23.59 Wita (Kamis,29/8) ini tidak ada juga bakal pasangan calon yang mendaftar, pihaknya akan menggelar rapat pleno untuk masa perpanjangan pendaftaran pilkada Kota Tarakan selama 3 hari.

“Tanggal 30 hingga 31 Agustus kami akan melakukan rapat pleno dan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian ditanggal 1-3 September 2024 kami akan buka pendaftaran lagi,”tambah Asriadi

Namun sebelum diumumkan, KPU Kota Tarakan terlebih dahulu akan mengumumkan bahwa baru ada satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Tarakan yang resmi mendaftar dan menyerahkan dokumen persyaratannya.

“tentu kami akan merujuk pada PKPU khususnya pasal 135 yang berbunyi jika dalam batas akhir tahapan pendaftaran calon, semisal masih satu pasangan calon, maka kemudian kami akan melaksanakan Pleno untuk memperpanjang pendaftaran” Pungkasnya.

Previous Post

Usaha Coklat Binaan Rumah BUMN Nunukan Tembus Pasar Global Melalui Marketplace PLN Mobile

Next Post

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Berita Lainnya

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026
Daerah

KORMI Nunukan Mantapkan Langkah, Siap Jadi Tuan Rumah FORDA Kaltara 2026

27/11/2025
Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional
Nunukan

Perhatian Bupati dan Bunda PAUD Jadi Energi Baru bagi Guru PAUD Nunukan di Hari Guru Nasional

25/11/2025
BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah
Nunukan

BAMAG Nunukan Resmi Dikukuhkan, Bupati Irwan Sabri Dorong Peran Gereja Perkuat Harmoni dan Pembangunan Daerah

25/11/2025
Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan
Nunukan

Kadinkes Nunukan Hj. Miskia Sambut Positif Usulan DPRD, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Krayan

24/11/2025
Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara
Nunukan

Mansur Rincing Minta Layanan Kesehatan di Krayan Ditingkatkan, Termasuk Penambahan Kuota Ambulans Udara

24/11/2025
25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan
Hukum & Kriminal

25 Ton Pupuk Ilegal hingga Sabu Dimusnahkan, Kejari Nunukan Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Kejahatan

24/11/2025
Next Post
Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

Sosok Adinata Kusuma di Parlemen Kaltara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

35 Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029 Dilantik, Jufri Budiman Duduki Kursi Ketua Sementara

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Syamsuddin Arfah Kembali Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltara Periode 2024-2029

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.