Jumat, Juli 17, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SH, Usai Ditetapkan Sebagai tersangka

by Grande Media
27/05/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SH, Usai Ditetapkan Sebagai tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan –  Setelah menjalani  proses pemeriksaan, AH oknum  ASN  di salah dinas Pemkab Nunukan, kini didampingi seorang kuasa hukum.

AH kini menjalani proses selanjutnya bersama kuasa hukumnya atau  Penasehat Hukum (Pengacara) Dedy  Kamsidi, S. H., C. Me., yang ditunjuk pada  Rabu (22/05/20240), lalu.

Sebelumnya AH yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan, dilaporkan atas dugaan pelecehan, yang kini bergulir dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dedy  Kamsidi, menuturkan pada hari Senin (27/05/2024), AH dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik kepolisian, pertama kali sebagai tersangka.

“Saya sebagai kuasa hukum yang telah ditunjuk, akan melakukan pendampingan, sebagaimana klien kami terperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Dedy.

Dedy memastikan, bahwa sebagai warga negara yang taat akan hukum, akan menghormati proses hukum yang ada, begitu pula kepada masyarakat (netizen) diharapkan turut serta mengawal proses hukum ini dengan bijak.

“Sesuai dengan surat panggilan dari penyidik kita kooperatif, sebagai negara hukum, negara konstitusi pastinya kita kooperatif dan patuh, dan membantu pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara Profesional dan Independen,” imbuhnya. (DV*)

 

Tags: AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SHUsai Ditetapkan Sebagai tersangka
Previous Post

Puskesmas Sedadap Buka Layanan Skrining PTM

Next Post

Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Berita Lainnya

BMKG Pastikan Bukan Puting Beliung, Angin Kencang Rusak Rumah dan Gereja di Krayan
Daerah

BMKG Pastikan Bukan Puting Beliung, Angin Kencang Rusak Rumah dan Gereja di Krayan

17/07/2026
PT PELNI Salurkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Nunukan
Daerah

PT PELNI Salurkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Al-Muhajirin Nunukan

16/07/2026
Pemkab Nunukan Bagikan 10.396 Seragam SMP Gratis untuk Seluruh Siswa
Daerah

Pemkab Nunukan Bagikan 10.396 Seragam SMP Gratis untuk Seluruh Siswa

14/07/2026
MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan
Kalimantan Utara

MPLS SMAN 1 Sebatik Bernuansa Internasional, Enam Siswa SIKK Malaysia Ikut Berbaur dengan Pelajar Perbatasan

08/07/2026
Dewan Pendidikan Kaltara Pastikan SPMB di Nunukan Berjalan Transparan, Soroti Pentingnya Sosialisasi Juknis
Daerah

Dewan Pendidikan Kaltara Pastikan SPMB di Nunukan Berjalan Transparan, Soroti Pentingnya Sosialisasi Juknis

07/07/2026
Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka
Daerah

Konektivitas Laut Menjaga Denyut Ekonomi Perbatasan dari Pelabuhan Tunon Taka

06/07/2026
Next Post
Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana Personil Dit. Intelkam Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana Personil Dit. Intelkam Polda Kaltara

70 Tenaga Kesehatan dan 645 Guru Dilantik Jadi PPPK oleh Pj. Wali Kota

70 Tenaga Kesehatan dan 645 Guru Dilantik Jadi PPPK oleh Pj. Wali Kota

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.