Senin, Juni 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SH, Usai Ditetapkan Sebagai tersangka

by Grande Media
27/05/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SH, Usai Ditetapkan Sebagai tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan –  Setelah menjalani  proses pemeriksaan, AH oknum  ASN  di salah dinas Pemkab Nunukan, kini didampingi seorang kuasa hukum.

AH kini menjalani proses selanjutnya bersama kuasa hukumnya atau  Penasehat Hukum (Pengacara) Dedy  Kamsidi, S. H., C. Me., yang ditunjuk pada  Rabu (22/05/20240), lalu.

Sebelumnya AH yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan Kabupaten Nunukan, dilaporkan atas dugaan pelecehan, yang kini bergulir dan AH telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Dedy  Kamsidi, menuturkan pada hari Senin (27/05/2024), AH dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik kepolisian, pertama kali sebagai tersangka.

“Saya sebagai kuasa hukum yang telah ditunjuk, akan melakukan pendampingan, sebagaimana klien kami terperiksa pertama kali setelah ditetapkan sebagai tersangka,” terang Dedy.

Dedy memastikan, bahwa sebagai warga negara yang taat akan hukum, akan menghormati proses hukum yang ada, begitu pula kepada masyarakat (netizen) diharapkan turut serta mengawal proses hukum ini dengan bijak.

“Sesuai dengan surat panggilan dari penyidik kita kooperatif, sebagai negara hukum, negara konstitusi pastinya kita kooperatif dan patuh, dan membantu pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara Profesional dan Independen,” imbuhnya. (DV*)

 

Tags: AH Mendapatkan Pendampingan Kuasa hukum Dedy Kamsidi.SHUsai Ditetapkan Sebagai tersangka
Previous Post

Puskesmas Sedadap Buka Layanan Skrining PTM

Next Post

Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Berita Lainnya

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking
Hukum & Kriminal

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking

14/06/2026
Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar
Kalimantan Utara

Diduga Korsleting, Gereja Katolik Santo Yosep Tulin Onsoi Hangus Terbakar

13/06/2026
Tinggalkan Jejak Karpet Lumpur, Pelaku Pencurian Pisang dan Sawit di Sebatik Timur Berhasil Ditangkap Polisi
Daerah

Tinggalkan Jejak Karpet Lumpur, Pelaku Pencurian Pisang dan Sawit di Sebatik Timur Berhasil Ditangkap Polisi

12/06/2026
Produk Karya WBP Lapas Nunukan Segera Miliki Merek Resmi
Daerah

Produk Karya WBP Lapas Nunukan Segera Miliki Merek Resmi

12/06/2026
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kios Pulsa di Nunukan Barat Hangus Dilalap Api
Kalimantan Utara

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kios Pulsa di Nunukan Barat Hangus Dilalap Api

10/06/2026
Polres Nunukan Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia ASRI
Kalimantan Utara

Polres Nunukan Wujudkan Lingkungan Bersih Melalui Gerakan Indonesia ASRI

09/06/2026
Next Post
Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Gubernur Berharap Sepak Bola Bangkitkan Dunia Olahraga Kaltara

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana Personil Dit. Intelkam Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Melayat ke Rumah Duka (Alm) Aiptu Edy Suwasana Personil Dit. Intelkam Polda Kaltara

70 Tenaga Kesehatan dan 645 Guru Dilantik Jadi PPPK oleh Pj. Wali Kota

70 Tenaga Kesehatan dan 645 Guru Dilantik Jadi PPPK oleh Pj. Wali Kota

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.