Minggu, Agustus 31, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Puluhan 0,5 Kg Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Nunukan

by Grande Media
10/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tersangka U (50) Bersama Barang Bukti 23 Paket Sabu.(foto-istimewa)
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Seorang kakek berinisial U  (50) tahun  ditangkap saat melintas di Jalan Hasanuddin, Kelurahan  Nunukan Timur, Senin 5 juni 2023 lalu, sekitar pukul 05.10.

Penangkapan ini terjadi karena sang kakek dicurigai diduga membawa narkotika dari Tawau Malaysia. Benar saja dari hasil penggeledahan barang bawaan, personil menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 23 bungkus yang disimpan dalam sebuah ember plastik putih yang dibawanya bersama barang makanan.

Oleh personil terduga tersangka U langsung digelandang ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dengan barang bukti diduga sabu lebih kurang 509,23 gram atau 0,5 kilogram,  diperoleh keterangan bahwa barang diduga sabu tersebut dibawa dari wilayah Tawau Sabah Malaysia dengan maksud untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenali nya di Nunukan.

Tersangka U Saat Menjalani Pemeriksaan, Mako Polres Nunukan, (foto-Devy)

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, kamis (06/07/2023) saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan,  penangkapan U berawal dari tindak lanjut informasi yang diterima akan masuk ke wilayah Nunukan warga Tawau Malaysia diduga membawa narkotika.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seseorang yang mungkin berasal dari Malaysia masuk ke Nunukan dengan membawa barang diduga narkotika, selanjutnya tempat dimana dimungkinkan orang itu akan tiba kami lakukan penyidikan, ketika orang yang dicurigai muncul, kami hentikan dan periksa barang bawaan, dari bawaan sebuah ember dalamnya itu bercampur makanan dan sebagainya”, ungkap Iptu Sony Dwi Hermawan.

Dari hasil pengembangan U adalah warga negara indonesia (WNI) datang atau masuk  ke Nunukan membawa sabu atas suruhan seseorang yang ada di Tawau Malaysia dengan inisial KB dan kini menjadi DPO.

“kita temukan barang diduga sabu-sabu, yang ketika kita timbang berangnya mencapai 500 koma sekian gram, selanjutnya yang bersangkutan mengakui adalah WNI yang berdomisili di Malaysia, di pesisirnya Malaysia situ,  membawa sabu-sabu tersebut yang rencananya akan diedarkan di nunukan,”  terang Iptu Sony Dwi Hermawan.

Barang diduga sabu sabu  tersebut telah lakukan test dengan menggunakan alat general screening drugs dengan hasil positif mengandung amphetamine.

Kini tersangka U disangkakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang narkotika, dengan ancaman penjara lebih lima tahun. (DV*)

 

Previous Post

Pemprov Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Karang Anyar Pantai

Next Post

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Berita Lainnya

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota
Nunukan

Andi Fajrul Syam : Pasar Pangan Murah Harus Menjangkau Seluruh Wilayah, Bukan Hanya Pusat Kota

30/08/2025
Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan
Kalimantan Utara

Buka Seleksi Calon KPID, DPRD dan DKISP Kaltara Lakukan Sosialisasi di Nunukan

29/08/2025
Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Ingatkan Game Zone Baru Jangan Ada Unsur Judi

29/08/2025
Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice
Hukum & Kriminal

Perkara Pengeroyokan di Aki Balak dan Saling Lapor, Polres Tarakan Terapkan Restoratif Justice

27/08/2025
Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan
Hukum & Kriminal

Warga Binalatung Ditangkap karena Memiliki Senpi Rakitan

27/08/2025
DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal
Nunukan

DPRD Dorong Pemda Agar Dermaga Aji Putri Legal

26/08/2025
Next Post
Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia – Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia - Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.