Minggu, Juni 22, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

by Grande Media
10/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Seorang pemuda berinisial RN (21) ditangkap Kepolsian Polres Nunukan karena dilaporkan seorang perempuan korbannya karena telah melakukan perekaman video call seks (VCS ) dan mengancam akan melakukan penyebaran. (foto-Devy)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda berinisial  RN  (21)  harus berurusan dengan Kepolisian Polres Nunukan karena dilaporkan seorang perempuan korbannya karena telah melakukan perekaman video call seks (VCS ) dan mengancam akan melakukan penyebaran.

RN ditangkap di kediamannya di sebatik barat, pada Rabu (5/7).dan menunjukan barang bukti sebuah handphone yang disembunyikan atau dikubur di dalam tanah di belakang rumahnya.

Dari pemeriksan korbannya sudah lebih dari 100 orang dan pernah VCS dengan pelaku,  direkam pelaku dan tersimpan dalam handphone berjumlah lebih dari 50 video.

Kanit Lidik Tipidter  Sat Reskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, saat ditemui di ruang kerjanya (07/07/2023) menerangkan,  modusnya pelaku berkenalan dengan korban berteman lewat instagram  dan lanjut dengan dm lalu ke komunikasi whatsapp.

“korban ini mengalami kekerasan seksual, yang mana diintimidasi oleh pelaku untuk melakukan VCS, daripada itu korban melampirkan bukti screncut dan juga Instagram pelaku, kami lakukan propelling , kami lakukan pendalaman hari selasa kami arahkan korban untuk membuat laporan pengaduan dan hari rabu kemarin setelah tiga hari kami propelling pelaku kami mendapatkan posisi pelaku ada di Sebatik Barat, kami lalu berkoordinasi dengan Reskrim Polsek Sebatik Barat Untuk menangkap dugaan pelaku dari Instagram serta nomor pelaku, sehingga dapat kami amankan pelaku ini”, ungkap Ipda Andre Azmi Azhari.

Kanit Lidik Tipidter  Sat Reskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, (foto-Devy)

Dan dalam melaksanakan modusnya pelaku menggunakan foto profil orang lain pada akun instagramnya, korban yang awalnya juga sering melihat pelaku sering membagikan hadiah kepada orang lain di instagramnya pelaku tertarik dan coba DM pelaku.

Namun ternyata hadiah yang didapatkan harus melalui persyaratan yang diinginkan pelaku dengan cara VCS, karena sempat melakukannya dan menolak untuk yang kedua kalinya pelaku lalu mengancam menyebarluaskan rekaman layar,  korban yang terancam dan takut akhirnya melapor ke polisi”, terang Andre.

Pelaku RN kini diancam Pasal 29 JO Pasal 4 Ayat (1) Huruf “D” UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi Dan, Atau Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.(DV*)

 

 

Previous Post

Bawa Puluhan 0,5 Kg Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Nunukan

Next Post

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Berita Lainnya

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Tindak Pidana Pornografi Anak Berhasil Diungkap Ditreskrimsus Polda Kaltara

21/06/2025
Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok
DPRD NUNUKAN

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

21/06/2025
Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi
Nunukan

Akhmad : O2SN Bukan Sekadar Juara, Tapi Ajang Tumbuhkan Mental Berprestasi

21/06/2025
Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan
Ekonomi

Gen Z Ramaikan UMKM di Alun-alun Nunukan

20/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Kaltara Musnahkan 1,5 Kg Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika di Tarakan

20/06/2025
Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan
Nunukan

Tito Nur Hayatno Melangkah Maju Jadi Calon Ketua KONI Kabupaten Nunukan

20/06/2025
Next Post
Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia – Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia - Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.