Rabu, Juli 9, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

by Grande Media
10/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Seorang pria Berinisial AR (40) ditangkap tim Resmob, Sat Reskrim Polres Tarakan usai dilaporkan melakukan pencurian  sebuah mesin perahu.

Ditangkapnya pelaku berkat informasi saksi yang juga tetangga korban yang mengetahui pelaku pernah meminjam gergaji untuk mengambil mesin di dalam perahu milik korban yang ditambatkan di tepi sungai jalan Hasanuddin, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, pada 26 Juni 2023 lalu.

kata Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra, Jumat (7/7/2023), menerangkan, pelaku dan korban sudah saling kenal, karena pelaku pernah mencoba mau membeli mesin kapal milik korban.

“Pelaku sudah pernah datang untuk mengecek ke perahu itu sebanyak 2 kali juga. Alasannya memang awalnya itu pelaku ingin membeli. Namun ternyata modus pelaku berpura-pura ingin membeli,” ujarnya.

“Setelah memotong mesin tersebut, AR membawa mesin itu menggunakan mobil pick up L300 dengan nomor polisi KU 8902 GA menuju ke sebuah bengkel untuk dibongkar”, ungkap AKP Randhya Sakthika Putra.

Dan barang bukti kini telah diamankan di mako Polres Tarakan, baik mesin perahu dan mobil yang digunakan untuk mengangkutnya.

Akibat perbuatanya Kini AR pun disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (mld*)

Previous Post

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Next Post

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia – Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Berita Lainnya

GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal
Nunukan

GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal

08/07/2025
Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut
Hukum & Kriminal

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut

08/07/2025
Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik
DPRD NUNUKAN

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik

08/07/2025
Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo
Nunukan

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

05/07/2025
Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo
Nunukan

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

05/07/2025
Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik
Nunukan

Pemerintah Tetapkan Lokasi Pengadaan Tanah untuk Embung di Pulau Sebatik

04/07/2025
Next Post
Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia – Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia - Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Polda Kaltara Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2023

Ketua DPRD Kaltara Berikan Dukungan Penuh Kepada Atlet KORMI Kaltara di FORNAS VII 2023 

Ketua DPRD Kaltara Berikan Dukungan Penuh Kepada Atlet KORMI Kaltara di FORNAS VII 2023 

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.