Sabtu, Agustus 15, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bawa Puluhan 0,5 Kg Sabu, Seorang Kakek Ditangkap Personil Sat Resnarkoba Polres Nunukan

by Grande Media
10/07/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tersangka U (50) Bersama Barang Bukti 23 Paket Sabu.(foto-istimewa)
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN –  Seorang kakek berinisial U  (50) tahun  ditangkap saat melintas di Jalan Hasanuddin, Kelurahan  Nunukan Timur, Senin 5 juni 2023 lalu, sekitar pukul 05.10.

Penangkapan ini terjadi karena sang kakek dicurigai diduga membawa narkotika dari Tawau Malaysia. Benar saja dari hasil penggeledahan barang bawaan, personil menemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 23 bungkus yang disimpan dalam sebuah ember plastik putih yang dibawanya bersama barang makanan.

Oleh personil terduga tersangka U langsung digelandang ke Mako Polres Nunukan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Dengan barang bukti diduga sabu lebih kurang 509,23 gram atau 0,5 kilogram,  diperoleh keterangan bahwa barang diduga sabu tersebut dibawa dari wilayah Tawau Sabah Malaysia dengan maksud untuk diserahkan kepada seseorang yang tidak dikenali nya di Nunukan.

Tersangka U Saat Menjalani Pemeriksaan, Mako Polres Nunukan, (foto-Devy)

Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasat Resnarkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan, kamis (06/07/2023) saat ditemui di ruang kerjanya menerangkan,  penangkapan U berawal dari tindak lanjut informasi yang diterima akan masuk ke wilayah Nunukan warga Tawau Malaysia diduga membawa narkotika.

“Kami dapat informasi dari masyarakat, bahwa terdapat seseorang yang mungkin berasal dari Malaysia masuk ke Nunukan dengan membawa barang diduga narkotika, selanjutnya tempat dimana dimungkinkan orang itu akan tiba kami lakukan penyidikan, ketika orang yang dicurigai muncul, kami hentikan dan periksa barang bawaan, dari bawaan sebuah ember dalamnya itu bercampur makanan dan sebagainya”, ungkap Iptu Sony Dwi Hermawan.

Dari hasil pengembangan U adalah warga negara indonesia (WNI) datang atau masuk  ke Nunukan membawa sabu atas suruhan seseorang yang ada di Tawau Malaysia dengan inisial KB dan kini menjadi DPO.

“kita temukan barang diduga sabu-sabu, yang ketika kita timbang berangnya mencapai 500 koma sekian gram, selanjutnya yang bersangkutan mengakui adalah WNI yang berdomisili di Malaysia, di pesisirnya Malaysia situ,  membawa sabu-sabu tersebut yang rencananya akan diedarkan di nunukan,”  terang Iptu Sony Dwi Hermawan.

Barang diduga sabu sabu  tersebut telah lakukan test dengan menggunakan alat general screening drugs dengan hasil positif mengandung amphetamine.

Kini tersangka U disangkakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU tentang narkotika, dengan ancaman penjara lebih lima tahun. (DV*)

 

Previous Post

Pemprov Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Karang Anyar Pantai

Next Post

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Berita Lainnya

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar
Daerah

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar

14/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran
Kalimantan Utara

Semangkadu Nunukan Berduka, Seorang Perempuan Meninggal dalam Kebakaran

13/08/2026
BREAKING NEWS: Rumah Kayu Terbakar Hebat di Somel Semangkadu Nunukan, Dikabarkan Ada Korban Jiwa
Daerah

BREAKING NEWS: Rumah Kayu Terbakar Hebat di Somel Semangkadu Nunukan, Dikabarkan Ada Korban Jiwa

13/08/2026
Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,2 Meter, BMKG Kaltara Minta Pelaut Waspada
Kalimantan Utara

Gelombang Perairan Nunukan-Sebatik Capai 1,2 Meter, BMKG Kaltara Minta Pelaut Waspada

13/08/2026
Next Post
Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Pemuda Sebatik Pembuat VCS Ditangkap Kepolisian Polres Nunukan

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Mencuri Mesin Perahu, AR Ditangkap Satreskrim Polres Tarakan

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia – Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Wujudkan Situasi Kondusif di Perbatasan Indonesia - Malaysia,  TNI-Polri Laksanakan Patroli Jarak Jauh  

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.