Selasa, November 11, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Tarakan buka Rekrutmen 319 Pengawas TPS

by Grande Media
17/09/2024
in Politik, Tarakan
0
Bawaslu Tarakan buka Rekrutmen 319 Pengawas TPS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas di Tanggal 27 November mendatang, dengan jumlah Pengawas TPS (PTPS) yang akan direkrut sebanyak 319 orang.

Pendaftaran dan penerimaan berkas persyaratan Pengawas TPS dibuka mulai Tanggal 12 September 2024 hingga Tanggal 28 September 2024.

“Masyarakat yang ingin berpartisipasi dapat mengambil formulir di sekretariat Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Se-Kota Tarakan.” Ucap Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto.

Hingga tanggal 16 September 2024, jumlah pendaftar sebanyak 81 orang tersebar di masing-masing kecamatan dengan Jumlah Pendaftar di Kecamatan Tarakan Barat sebanyak 17 orang dari jumlah Kebutuhan,Jumlah Pendaftar di Kecamatan Tarakan Timur sebanyak 23 dari jumlah Kebutuhan,Jumlah Pendaftar di Kecamatan Tarakan Tengah sebanyak 36 orang dari jumlah Kebutuhan,Jumlah Pendaftar di Kecamatan Tarakan Utara sebanyak 5 dari jumlah Kebutuhan.

PTPS ini nantinya akan bertugas dimasing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan masa kerja selama 30 hari. Pengawas TPS ini tidak hanya bertugas pada hari pencoblosan saja, namun akan bertugas sejak 23 hari sebelum pencoblosan hingga Tujuh hari pasca pencoblosan.

PTPS menjadi ujung tombak dalam pengawasan dilapangan khususnya sebelum hingga setelah pencoblosan, sehingga dibutuhkan orang yang memiliki komitmen tinggi untuk mensukseskan Pilkada serentak di Bumi Paguntaka.

“Mereka (PTPS,red) juga melakukan tugas pengawasan pendistribusian hingga pengiriman logistik Pilkada hingga tiba di TPS. Juga, dapat memberikan pemahaman politik sampai himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk memastikan tahapan berjalan dengan aturan yang berlaku.

Selain menyampaikan temuan dugaan pelanggaran Pilkada, Pengawas TPS juga bisa menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak, untuk selanjutnya diteruskan kepada Pengawas Kecamatan secara berjenjang.(*)

Previous Post

Libatkan Guru dan Orang Tua dalam Pendidikan Karakter Anak

Next Post

Resmikan Posko Pemenangan, ZIAP Optimis Raih 60% Suara

Berita Lainnya

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan
Tarakan

Bahasa Daerah Tidung Diusulkan Digunakan di Bandar Udara Juwata Tarakan

11/11/2025
Wujud Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam, Digelar Doa Bersama di Polres Tarakan
Tarakan

Wujud Kepedulian dalam Menghadapi Bencana Alam, Digelar Doa Bersama di Polres Tarakan

10/11/2025
BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan
Tarakan

BPBD Tarakan Mencatat 55 Bangunan Alami Kerusakan Pasca Gempa Susulan

09/11/2025
Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi
Tarakan

Gempa Kembali Terjadi, Kepala BMKG Tarakan Sebut belum ada Teknologi yang Bisa Memprediksi

08/11/2025
Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman
Tarakan

Tarakan Kembali Diguncang Gempa, Tamu Hotel Evakuasi Diri ke Titik Aman

08/11/2025
Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan
Tarakan

Gubernur Zainal Sampaikan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Tarakan

06/11/2025
Next Post
Resmikan Posko Pemenangan, ZIAP Optimis Raih 60% Suara

Resmikan Posko Pemenangan, ZIAP Optimis Raih 60% Suara

Gubernur Dorong Peran Perpusdes Tingkatkan Budaya Membaca

Gubernur Dorong Peran Perpusdes Tingkatkan Budaya Membaca

Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.