Jumat, Mei 9, 2025
Kaltara Grande News
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah

by Grande Media
08/11/2023
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Bea Cukai Nunukan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Mobil Mewah
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan berhasil gagalkan penyelundupan 2 mobil mewah, di perbatasan Malaysia – Indonesia, Sebatik.

Mobil mewah tersebut ditemukan tanpa pemilik di perbatasan Malaysia – Indonesia, di areal perkebunan sawit di Sebatik sekitar bulan Agustus lalu.

Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Nunukan, Danang SB, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat akan ada pengiriman 2 unit mobil melalui jalur darat secara ilegal, yaitu jalur perkebunan Sawit di Sebatik, saat petugas Bea Cukai tiba di lokasi, hanya menemukan 2 unit mobil tanpa pemilik.

“Ditemukan di areal kebun sawit dari wilayah Malaysia, sekitar 2 bulan lalu namun sempat masuk di perbatasan Indonesia, ditemukan sekitar 2 bulan yang lalu 2 unit mobil. Mobil ditemukan tanpa pemilik saat petugas Bea Cukai tiba di tempat supirnya kabur,” terang Danang, Selasa (7/11/2023).

 “Yang satu karena mogok, mengetahui keberadaan kami langsung ditinggal, saat ditemukan didalam mobil hanya seperempat dan aksesoris mobil tidak ada barang-barang lain diluar kebutuhan mobil itu.” tambahnya.

Danang SB menyebut untuk hasil tegahan jenis kendaraan roda empat adalah tegahan pertama Bea Cukai. Sementara untuk keduanya berjenis Toyota Prado EX 3.0 Turbo 1991 nomor mesin : 1KZ0613440, warna biru dengan plat CAF 9009 dan mobil Toyota jenis Land Cruiser tahun 1999 nomor mesin : 01212000, warna putih pick up berplat ST 1628 F.

“Mobil ini, masih dalam proses, selanjutnya nanti direncanakan akan diproses untuk penetapan status penggunaan, dipergunakan untuk kegiatan operasional oleh pihak-pihak yang paling membutuhkan.” ungkapnya.

Menurut Danang, barang tersebut tidak akan dilelang karena dikhawatirkan dapat dijadikan modus baru untuk jual beli mobil hasil tegahan.

“Jika dilakukan lelang kami melihat itu menjadi modus, sehingga nanti akan ada lagi dengan cara yang sama memasukkan kendaraannya. Kami coba membuat efek jera dengan tidak melelang barang tersebut,”imbuhnya.(mld-DV*)

Previous Post

Gak Perlu Ribet Urus Pajak, Lewat ‘Si Kumpau’ Bisa dari Mana Saja

Next Post

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Berita Lainnya

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba
Hukum & Kriminal

Kapolres Tarakan Ajak Stakholder Ubah Selumit Pantai Jadi Kampung Bebas Narkoba

09/05/2025
KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan
Hukum & Kriminal

KSKP Nunukan Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan untuk Pererat Kemitraan

08/05/2025
Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Sebatik Diamankan Polisi karena Diduga Bawa Sabu dari Malaysia

08/05/2025
Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal
Nunukan

Pemkab Nunukan Fasilitasi Sertifikasi Halal untuk 20 IKM pada Tahun 2025 Dorong UMKM Go Halal

08/05/2025
Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural
Hukum & Kriminal

Komitmen Pemkab Nunukan Perkuat Penanganan TPPO dan Perlindungan PMI Non Prosedural

08/05/2025
Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut
Hukum & Kriminal

Satgas TPPO di Nunukan Selamatkan 82 Calon PMI dan Menangkap 7 Tersangka Perekrut

08/05/2025
Next Post
Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Bea Cukai Nunukan Musnahkan Barang Ilegal Senilai 1,8 Milyar

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Dandim 0911: TNI-Polri, dan ASN Harus Junjung Tinggi Jiwa Netralitas

Mesak Adiyanto: 80 Personel  Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Mesak Adiyanto: 80 Personel Satpol PP Siap Amankan pemilu 2024

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.