Tarakan – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 dari Bawaslu Republik Indonesia dengan Predikat Informatif. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Rapat Penguatan Keamanan Siber dan Keterbukaan Informasi Bawaslu di Hotel Novotel, Tangerang pada Tanggal 4 September 2024 sampai dengan Tanggal 6 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Tarakan dan sekaligus menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Data dan Informasi, Riswanto, S.Pd mengapresiasi penghargaan tersebut.
ini merupakan penghargaan keterbukaan informasi publik ke-2 selama 2 tahun secara berturut-turut yang diraih Bawaslu Kota Tarakan, Tahun 2023 silam Bawaslu Kota Tarakan meraih penghargaan keterbukaan Infromasi dengan Predikat Informatif juga.
“Alhamdulilah, Kita bisa Kembali mendapat penghargaan ini, setelah 2023 silam,”Tambah Riswanto
“Kami terus berusaha membenahi apa yang kurang selama ini untuk menjadi badan publik yang informatif. Terutama dalam menyiapkan penilaian monitoring dan evaluasi baik dari Bawaslu Republik Indonesia maupun Komisi Informasi,”Ungkap Riswanto.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Riswanto, S.Pd dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Tarakan, Rahmat Nur, SE,.MH. Riswanto berharap agar penghargaan ini dapat menambah energi positif untuk lebih bersemangat mengelola informasi publik di Bawaslu Kota Tarakan.
“Penghargaan ini agar menjadi energi positif bagi Bawaslu Kota Tarakan, untuk bersemangat lagi dalam mengelola Informasi Publik,”Pungkasnya. (*)
Discussion about this post