Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

by Grande Media
02/07/2025
in Nunukan
0
Bupati Irwan Sabri Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Nunukan Terkait Perubahan Perda Pajak dan Retribusi
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Secara resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri,S.E dalam rapat paripurna sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan Raperda yang dinilai strategis untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa (1/7/2025)

“Pemerintah Daerah mengapresiasi masukan dari tujuh fraksi, yakni Fraksi Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, Demokrat, Gerindra, dan Fraksi Karya Kebangkitan Nasional (KKN). Pemerintah menegaskan bahwa Raperda ini disusun untuk menjawab dinamika fiskal daerah dengan tetap memperhatikan asas keadilan, efisiensi, dan keberpihakan terhadap masyarakat kecil”, ujar Bupati.

Diungkapkan Bupati Irwan ada beberapa poin penting yang perhatian pemerintah terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yakni,

Fraksi Hanura menekankan pentingnya pemerataan beban pajak dan retribusi mengingat karakteristik wilayah Nunukan yang luas dan beragam. Pemerintah menyambut baik pandangan ini dan menyatakan bahwa prinsip keadilan menjadi acuan dalam menetapkan tarif berdasarkan wilayah dan jenis usaha.

Fraksi PKS dan Demokrat menyoroti pentingnya penggunaan retribusi untuk perbaikan infrastruktur, seperti pelabuhan dan fasilitas publik. Pemerintah merespons dengan komitmen melakukan revitalisasi dermaga, peningkatan fasilitas pasar, dan penyediaan sarana parkir di wilayah padat aktivitas.

Fraksi NasDem dan Gerindra mendorong percepatan digitalisasi sistem pemungutan pajak dan transparansi pelayanan. Pemerintah menjelaskan bahwa sistem SISMEOP telah digantikan oleh sistem baru bernama BTH (Bayar Pajak Tidak Ribet, Hemat Biaya, dan Akuntabel) untuk mendukung efisiensi dan akurasi data.

Komitmen pada Perlindungan Masyarakat Rentan, Bupati Irwan menegaskan bahwa kelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan tetap mendapat perhatian khusus melalui pemberian insentif, pengurangan, atau pembebasan tarif sesuai dengan regulasi. Hal ini menjawab kekhawatiran Fraksi PKS, Demokrat, dan Gerindra terhadap dampak kebijakan fiskal pada masyarakat kecil dan pelaku UMKM.

Dan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan agar retribusi untuk penggunaan fasilitas olahraga digratiskan untuk kegiatan non-komersial. Pemerintah menyatakan usulan tersebut akan dikaji agar tetap memperhatikan aspek keberlanjutan layanan.

Sementara Fraksi Karya Kebangkitan Nasional menekankan pentingnya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Pemerintah merespons dengan menyatakan Raperda ini juga dirancang untuk memperkuat dukungan terhadap pelaku UMKM, pelatihan, serta pertumbuhan ekonomi lokal.

“Dengan berbagai masukan dan tanggapan yang telah diberikan, proses pembahasan Raperda ini akan dilanjutkan dengan semangat kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan. Diharapkan, regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas”, turur Bupati Irwan Sabri.. (dy)

Tags: dprd nunukankaltara grandePEMKAB NUNUKAN
Previous Post

Wujud Syukur, Dedikasi dan Penguatan Sinergi Untuk Masyarakat, Polda Kaltara Melaksanakan Syukuran Hari Bhayangkara ke-79

Next Post

Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk
Nunukan

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk

15/08/2025
Next Post
Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

Harga Ikan dan Air PAM Naik, Inflasi Nunukan Juni 2025 Tertinggi di Kaltara

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Dorong Peningkatan Nilai Ekonomi Karya Tradisional, Kanwil Kemenkum Kaltim Siapkan Kampung Ketupat sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC)

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Kanwil Kemenkum Kaltim Identifikasi Batik Ketupat sebagai Produk Unggulan Kota Samarinda

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.