NUNUKAN – Seorang pemuda di Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara, tertangkap kamera cctv masjid sedang mencuri dua buah kotak amal.
Aksi ini dilakukan, jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar jam 01.30 WITA, di masjid Al-Amin yang berada di Jl. Pembangunan RT. 10 kelurahan Nunukan Barat.
Pemuda ini nekat mencuri kotak amal dan membawanya pulang dengan menggunakan sepeda motor matic miliknya. Dari dua kotak amal tersebut pelaku berhasil mengambil uang sebanyak RP. 933.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah). Atas kejadian ini pengurus masjid melapor ke Polsek Nunukan dan langsung ditindak lanjuti.
“Berbekal rekaman CCTV, pelaku diketahui berinisial R-T, sehingga dilakukan pencarian dan setelah dipastikan keberadaan diduga pelaku dilakukan upaya paksa yaitu pada saat pelaku sedang berada di tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP masjid”, jelas IPTU. D Barasa, Kapolsek Nunukan, kepada media, Selasa (27/08/2024).
Didampingi Kanit Reskrim, IPDA Arianto, Kapolsek menjelaskan, dalam pemeriksaan R-T mengakui perbuatanya, dan tidak hanya mencuri uang di kota amal di masjid Al-Amin, di masjid lain juga pelaku mencuri isi kotak amal RP.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan HP milik jamaah yang sedang tertidur.
Dari hasil mencuri isi kotak amal tersebut R-T berhasil mendapatkan uang kurang lebih 1,2 juta rupiah dan telah digunakannya.
“Dari pengakuan R-T, dari dua TKP Masjid uang hasil curian tersebut digunakan untuk membayar hutang-hutangnya kepada orang lain dan untuk modal bermain judi online atau slot,” ungkap Barasa.
Kini atas perbuatannya tersangka R-T terancam pasal 362 KUHPidana JO pasal 65 kUHPidana ancamannya dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun. (*)
Discussion about this post