Minggu, Agustus 16, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Cari Modal Judi Online Seorang Pemuda di Nunukan Curi Uang Kotak Amal Masjid

Aksi Terekam CCTV Tersangka Ditangkap Polsek Nunukan

by Grande Media
27/08/2024
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Cari Modal Judi Online Seorang Pemuda di Nunukan Curi Uang Kotak Amal Masjid
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pemuda di Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara, tertangkap kamera cctv masjid sedang mencuri dua buah kotak amal.

Aksi ini dilakukan, jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar jam 01.30 WITA,  di masjid Al-Amin yang berada di Jl. Pembangunan RT. 10 kelurahan Nunukan Barat.

Pemuda ini nekat mencuri kotak amal dan membawanya pulang dengan menggunakan sepeda motor matic miliknya. Dari dua kotak amal tersebut pelaku berhasil mengambil uang sebanyak RP. 933.000,- (sembilan ratus tiga puluh tiga ribu rupiah). Atas kejadian ini pengurus masjid melapor ke Polsek Nunukan dan langsung ditindak lanjuti.

“Berbekal rekaman CCTV, pelaku diketahui berinisial R-T, sehingga dilakukan pencarian dan setelah dipastikan keberadaan diduga pelaku dilakukan upaya paksa yaitu pada saat pelaku sedang berada di tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP masjid”, jelas IPTU. D Barasa, Kapolsek Nunukan, kepada media, Selasa (27/08/2024).

Didampingi Kanit Reskrim, IPDA Arianto, Kapolsek menjelaskan, dalam pemeriksaan R-T mengakui perbuatanya, dan  tidak hanya mencuri uang di kota amal di masjid Al-Amin, di masjid lain juga pelaku mencuri isi kotak amal RP.268.000,-(dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dan HP milik jamaah yang sedang tertidur.

Dari hasil mencuri isi kotak amal tersebut R-T berhasil mendapatkan uang kurang lebih 1,2 juta rupiah dan telah digunakannya.

“Dari pengakuan R-T, dari dua TKP Masjid   uang hasil curian   tersebut digunakan untuk membayar hutang-hutangnya kepada orang lain  dan untuk modal bermain judi online atau slot,” ungkap Barasa.

Kini atas  perbuatannya tersangka R-T terancam pasal 362 KUHPidana JO pasal 65 kUHPidana ancamannya dihukum dengan pidana penjara selama maksimal 5 tahun. (*)

Previous Post

Polda Kaltara Laksanakan Pengamanan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltara di Kantor KPU Provinsi Kaltara.

Next Post

Deklarasi Nuansa Budaya  dan Pendaftaran Iringi Andi Akbar – Serfianus ke KPU Nunukan

Berita Lainnya

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan
Kalimantan Utara

Jalan Krayan Jadi Perhatian, Bupati Nunukan Janji Perbaiki Lima Titik dalam Sepekan

16/08/2026
Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan
Kalimantan Utara

Polisi Bagikan 500 Bendera Merah Putih kepada Warga Nunukan

16/08/2026
Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar
Daerah

Korsleting Pompa BBM Picu Kebakaran, Mobil Warga di Sebatik Timur Ikut Terbakar

14/08/2026
Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan
Hukum & Kriminal

Dua Residivis Kembali Berurusan dengan Polisi, Curi Suku Cadang Mobil di Bengkel Nunukan

14/08/2026
Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum
Daerah

Perpanjang Kerja Sama dengan Kejaksaan, PELNI Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum

13/08/2026
Next Post
Deklarasi Nuansa Budaya  dan Pendaftaran Iringi Andi Akbar – Serfianus ke KPU Nunukan

Deklarasi Nuansa Budaya  dan Pendaftaran Iringi Andi Akbar - Serfianus ke KPU Nunukan

Pilkada Tarakan, Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Khairul – Ibnu Saud 

Pilkada Tarakan, Ribuan Massa Hadiri Deklarasi Khairul - Ibnu Saud 

Hari Kedua Pendaftaran di KPU Nunukan, Pasangan Andi Akbar-  Serfianus bawa Berkas Dukungan  Parpol

Hari Kedua Pendaftaran di KPU Nunukan, Pasangan Andi Akbar- Serfianus bawa Berkas Dukungan Parpol

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.