Kamis, Februari 26, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Cipta Kondisi, Kapolda Kaltara Musnahkan Senjata Rakitan dari Masyarakat

by Grande Media
01/08/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Cipta Kondisi, Kapolda Kaltara Musnahkan Senjata Rakitan dari Masyarakat
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Bertempat di Mapolresta Bulungan Kapolda Kaltara menghadiri kegiatan Press Release Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur dari Masyarakat kepada Kapolresta Bulungan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, serta Dugaan tindak Pidana Pembunuhan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati, dan atau dengan sengaja menyebabkan Kebakaran, Senin (31-07-2023).

Menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024, perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada dan saat pelaksanaan Pemilu dikarenakan Pemilu merupakan sarana Integritas bangsa.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng lembaga adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Kegiatan Pemusnahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara Persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa sehingga dari Masyarakat melakukan Penyerahan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Pihak Kepolisian.

Kapolda Kaltara menyampaikan tujuan diadakannya Pemusnahan Senjata Api Rakitan ini untuk mencegah penyalahgunaan Senjata Api Rakitan terhadap tindak kejahatan seperti Pencurian dengan Kekerasan atau Pembaretan, Pengancaman, Pembunuhan serta tindak kejahatan lain.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024” Ucap Kapolda Kaltara.

Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh Senjata Api Rakitan jenis penabur sejumlah 20 Pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.

Kapolda Kaltara menambahkan, walaupun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing masing.

Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi rakitan tersebut.(*)

Previous Post

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

Next Post

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

Berita Lainnya

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Perkuat Raperda Literasi, Dorong Pembukuan dan Budaya Membaca Menjadi Role Model

25/02/2026
Anggota DPR RI, Rahmawati Minta Tenaga Kerja Lokal Dominan di Proyek KIHI
Kalimantan Utara

Anggota DPR RI, Rahmawati Minta Tenaga Kerja Lokal Dominan di Proyek KIHI

25/02/2026
YKB Daerah Kaltara Sambangi Keluarga Prasejahtera, Dua Anak Tunanetra Terima Bantuan
Kalimantan Utara

YKB Daerah Kaltara Sambangi Keluarga Prasejahtera, Dua Anak Tunanetra Terima Bantuan

24/02/2026
Ramadhan Penuh Berkah, Polda Kaltara Hadir Berbagi untuk Warga Tanjung Selor
Kalimantan Utara

Ramadhan Penuh Berkah, Polda Kaltara Hadir Berbagi untuk Warga Tanjung Selor

24/02/2026
Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Dua Kasus Diungkap di Nunukan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Musnahkan 44,22 Gram Sabu, Dua Kasus Diungkap di Nunukan

24/02/2026
Berbagi 150 Nasi Kotak di Masjid Nurul Bahri Juata Laut, Hasan Saleh Perkuat Silaturahmi Ramadan 1447 H
Kalimantan Utara

Berbagi 150 Nasi Kotak di Masjid Nurul Bahri Juata Laut, Hasan Saleh Perkuat Silaturahmi Ramadan 1447 H

24/02/2026
Next Post
Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS

Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS

Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.