Sabtu, Desember 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS

by Grande Media
01/08/2023
in Kalimantan Utara
0
Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan, mulai 1 Agustus 2023 seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda kelas A di wilayah Kaltara mulai melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS).

Dalam pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, Bapenda Kaltara bekerja sama dengan Bankaltimtara. QRIS dapat diakses melalui Android dan IOS pada Aplikasi Mobile Banking Bankaltimtara (DG). Ataupun bisa juga melalui SIGNAL, Tokopedia dan Go-Bill.

Kepala Bapenda Kaltara, Dr. Tomy Labo menyampaikan bahwa telah mengeluarkan surat edaran (SE) perihal Pelaksanaan Pembayaran PKB melalui QRIS kepada seluruh kepala UPT Bapenda kelas A se-Kaltara. “Terkait pembayaran PKB melalui QRIS ini sudah kami buatkan edarannya, agar seluruh UPT mensosialisasikan kepada masyarakat tata cara pembayaran melalui QRIS yang dapat mempermudah pembayaran,” ucapnya Senin (31/7/2023).

Tomy mengatakan pembayaran menggunakan QRIS akan menunjang masyarakat yang ingin melakukan pembayaran PKB dengan cepat, mudah, dan aman. Selain itu, dengan opsi pembayaran ini membuat pembayar pajak mendapatkan jaminan kepastian jumlah pembayaran.

”Dengan QRIS ini masyarakat tidak lagi perlu menyiapkan uang tunai, cukup melalui ponsel, scan barcode, menuliskan nominal pajak yang harus dibayar maka beres pajaknya. Tak usah ribet dengan kembalian uang,” katanya.

Untuk menggunakan metode pembayaran ini, lanjutnya, sama halnya dengan membayar PKB seperti biasa, wajib pajak tinggal mendatangi kantor Samsat. Petugas di loket pembayaran akan menawarkan metode pembayaran, jika QRIS yang dipilih, wajib pajak akan diberikan kode batang atau QR untuk melakukan scaning.

Dengan adanya langkah progresif ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan dapat meningkat. Seiring dengan itu, pemakaian QRIS dapat menggali potensi pendapatan pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (dkisp)

Previous Post

Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bustan ajak semua pihak dukung Cinta dan Bangga Rupiah

Next Post

Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

05/12/2025
Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan

05/12/2025
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan

05/12/2025
Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Next Post
Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

Wagub Kaltara Apresiasi Persetujuan Perda APBD 2022

Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, 19 Pegawai KPPN Nunukan Ikuti Tes Urine

Deteksi Dini Penggunaan Narkoba, 19 Pegawai KPPN Nunukan Ikuti Tes Urine

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah kembali Digelar Pansus DPRD Prov Kaltara

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah kembali Digelar Pansus DPRD Prov Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.