Selasa, Juli 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dewan Pers Keluarkan Sikap Resmi, Tegaskan Pertanyaan Wartawan Bagian dari Kerja Jurnalistik

by Grande Media
20/07/2026
in Nasional
0
Dewan Pers Keluarkan Sikap Resmi, Tegaskan Pertanyaan Wartawan Bagian dari Kerja Jurnalistik

ernyataan Resmi Dewan Pers tentang Perlindungan Kerja Jurnalistik.(IG: officialdewanpers)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait pernyataan yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, melalui video yang dikutip dari akun resmi @officialdewanpers, Senin (20/7/2026).

Dewan Pers menyatakan, tindakan atau ucapan yang merendahkan wartawan dapat mencederai hubungan profesional antara jurnalis dengan berbagai pihak yang menjadi sumber informasi. Sikap saling menghormati dinilai penting dalam menjaga iklim kebebasan pers yang sehat.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Jumat (17/7/2026) dalam konferensi pers advokat Hotman Paris Hutapea setelah pemeriksaan kliennya, Febri Ardiansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT ASABRI.

Konferensi pers yang berlangsung di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta itu diwarnai sesi tanya jawab antara wartawan dan pihak kuasa hukum. Salah satu wartawan mengajukan pertanyaan terkait apakah Febri Ardiansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya.

Dewan Pers kemudian menyampaikan keprihatinan atas respons yang dinilai menggunakan ungkapan bernada merendahkan terhadap wartawan.

“Dewan Pers menyesalkan sikap yang menjawab pertanyaan wartawan dengan ungkapan yang bernada merendahkan. Sebuah pertanyaan yang tidak berkenan hendaknya dijawab dengan cara yang lebih rasional, santun, dan beretika,” demikian disampaikan dalam pernyataan resmi tersebut.

Dewan Pers menegaskan bahwa kegiatan bertanya, meminta penjelasan, dan melakukan konfirmasi merupakan bagian dari proses jurnalistik. Setiap wartawan memiliki kewajiban mencari informasi secara berimbang sebagai upaya memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

Hal tersebut, lanjut Dewan Pers, merupakan bagian dari perlindungan terhadap kemerdekaan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Dewan Pers mengingatkan bahwa fungsi pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjalankan kontrol sosial, memberikan kritik, koreksi, serta saran terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Melalui Surat Pernyataan Nomor 07/P-DP/VII/2026 tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan, Dewan Pers meminta seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan mendukung terciptanya ruang publik yang menjunjung profesionalisme serta etika komunikasi.

Dewan Pers juga mengingatkan wartawan untuk tetap menjalankan tugas dengan berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan menghargai kerja jurnalistik yang independen, profesional, dan bertanggung jawab, Dewan Pers berharap kebebasan pers dapat terus terjaga sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi. (*)

Tags: Demokrasi Indonesiadewan persEtika KomunikasiHak Publik Mendapat InformasiHotman Paris Hutapeajurnaliskaltara grandeKebebasan PersKejaksaan AgungKemerdekaan PersKerja JurnalistikKode Etik JurnalistikKomaruddin HidayatMedia IndonesiaPernyataan Dewan PersPers ProfesionalProfesi WartawanPT ASABRIUndang-Undang PersWartawan
Previous Post

Wakapolda Kaltara Ajak Personel Polres Malinau Perkuat Soliditas dan Kepedulian Antaranggota

Next Post

Wempi Sebut PDL Harus Ambil Peran Strategis dalam Pendidikan, Ekonomi, dan Politik

Berita Lainnya

Usai Tuai Kecaman, Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Ucapan saat Konferensi Pers
Nasional

Usai Tuai Kecaman, Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Ucapan saat Konferensi Pers

20/07/2026
Ketum JMSI: Jurnalisme Beperan Memitigasi Persoalan Kemanusiaan
Nasional

Ketum JMSI: Jurnalisme Beperan Memitigasi Persoalan Kemanusiaan

11/07/2026
Kemenhub Dorong Konektivitas Udara ASEAN–China Lewat Forum ACWG-RASA di Yogyakarta
Nasional

Kemenhub Dorong Konektivitas Udara ASEAN–China Lewat Forum ACWG-RASA di Yogyakarta

09/07/2026
Prabowo Siap Wujudkan Aspirasi Kampus, Riset dan Beasiswa Doktor Jadi Perhatian
Nasional

Prabowo Siap Wujudkan Aspirasi Kampus, Riset dan Beasiswa Doktor Jadi Perhatian

28/06/2026
Bank Raya dan TDA Hadirkan GEN TDA Raya, Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital
Kalimantan Utara

Bank Raya dan TDA Hadirkan GEN TDA Raya, Dorong UMKM Naik Kelas di Era Digital

24/06/2026
DPR: Kerja Sama BI dengan China Perkuat Kedaulatan Rupiah
Nasional

DPR: Kerja Sama BI dengan China Perkuat Kedaulatan Rupiah

15/06/2026
Next Post
Wempi Sebut PDL Harus Ambil Peran Strategis dalam Pendidikan, Ekonomi, dan Politik

Wempi Sebut PDL Harus Ambil Peran Strategis dalam Pendidikan, Ekonomi, dan Politik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.