TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan menegaskan bahwa surat kewaspadaan dini terkait Avian Influenza yang beredar luas bukan ditujukan untuk masyarakat umum.
Surat bernomor 400.7.7.1/828/DINKES/2026 tersebut sebenarnya ditujukan khusus kepada kepala puskesmas se-Kota Tarakan sebagai langkah antisipasi dini terhadap potensi kasus.

Kepala Dinkes Tarakan, Devi Ika Indriarti, menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan adanya kasus penularan flu burung pada manusia di Indonesia, termasuk di Tarakan.
“Ini murni langkah kewaspadaan dini agar tenaga kesehatan siap. Bukan berarti ada kasus di masyarakat,” jelasnya, Rabu (22/04/2026).
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada larangan untuk mengonsumsi daging ayam. Namun, masyarakat tetap diimbau untuk memperhatikan keamanan pangan dengan memilih bahan yang sehat serta memasaknya hingga matang sempurna.
Menurut Dinkes, keresahan yang sempat muncul dipicu oleh penyebaran informasi yang tidak sesuai peruntukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu, masyarakat diminta tetap tenang, tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta tidak menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.

Dinkes Tarakan memastikan akan memberikan penjelasan lebih lengkap melalui konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis (23/04/2026), guna meluruskan informasi dan menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.(*)








Discussion about this post