TANJUNG SELOR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Provinsi Kalimantan Utara mengintensifkan upaya penguatan keamanan siber dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebocoran data serta serangan digital.
Kepala DKISP Kalimantan Utara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., mengatakan perlindungan data pribadi menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah di tengah semakin berkembangnya ancaman siber yang menyasar sistem elektronik maupun akun pengguna.
Menurutnya, setiap indikasi kebocoran data harus segera ditindaklanjuti melalui langkah yang cepat, terukur, dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kita harus memberikan perhatian penuh terhadap setiap potensi kebocoran data. Keamanan informasi ASN maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus kita jaga,” ujar Iskandar.
Sebagai langkah konkret, DKISP telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak mengikuti rapat koordinasi bersama Tim Penanganan Insiden dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia.
Di saat yang sama, koordinasi juga terus dilakukan dengan Tim Penanganan Insiden BSSN RI serta Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di lingkungan perangkat daerah guna memperkuat respons terhadap berbagai potensi gangguan keamanan siber.
DKISP turut menginstruksikan seluruh ASN untuk meningkatkan kesadaran terhadap keamanan informasi melalui penerapan praktik-praktik digital yang lebih aman.
Seluruh pengguna sistem elektronik diminta segera memperbarui kata sandi menggunakan kombinasi minimal 12 karakter yang terdiri atas huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol agar lebih sulit ditembus.
Tidak hanya menyasar ASN, DKISP juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan layanan digital. Warga diminta menghindari membuka tautan mencurigakan, tidak mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak terpercaya, serta rutin mengganti kata sandi akun yang dimiliki.
Iskandar juga menganjurkan masyarakat mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada berbagai layanan digital sebagai langkah tambahan untuk melindungi akun dari penyalahgunaan.
Ia menegaskan bahwa keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan aparatur pemerintah, risiko kebocoran data maupun serangan siber diharapkan dapat ditekan.
Melalui penguatan koordinasi dengan BSSN dan peningkatan edukasi keamanan digital, DKISP Kalimantan Utara berkomitmen menciptakan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya. (*)








Discussion about this post