Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Fasilitasi RDP, Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian

by Grande Media
17/06/2025
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
DPRD Nunukan Fasilitasi RDP, Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang Nunukan–Tawau dan pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Selasa (17/6/2025), di ruang rapat Ambalat I.

Rapat ini digelar untuk membahas surat teguran dari Imigrasi kepada tujuh pemilik kapal yang dianggap belum melunasi denda pelanggaran keimigrasian.

Masalah bermula dari denda sebesar Rp50 juta per kasus, yang dikenakan kepada pemilik kapal karena membawa penumpang dari Malaysia yang diduga tidak memenuhi syarat dokumen keimigrasian.

Namun, para pemilik kapal menilai sanksi ini tidak adil, karena mereka tidak memiliki kewenangan memeriksa paspor penumpang.

“Kami hanya penyedia jasa. Penumpang sudah diperiksa oleh imigrasi Malaysia, lalu sampai di Nunukan jadi masalah. Kami tidak tahu di mana letak kesalahan kami,” ujar H. Darwin, salah satu pemilik kapal.

Pihak Imigrasi yang diwakili langsung oleh Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengelola alat angkut tetap bertanggung jawab atas penumpang yang dibawa masuk ke Indonesia.

Denda dikenakan berdasarkan Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 19 ayat 3, serta didukung oleh PP No. 28 Tahun 2019 dan PP No. 45 Tahun 2024.

“Ini bukan hanya di Nunukan. Temuan seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Di Pelabuhan Tonontaka saja ada 33 temuan dengan total denda mencapai Rp1,65 miliar. Kami hanya menindaklanjuti hasil audit BPK dan perintah dari pusat,” jelas Adrian.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyayangkan kurangnya sosialisasi aturan ini sebelumnya. Ia menilai, pengusaha kapal tidak bisa begitu saja dibebankan sanksi tanpa pemahaman yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono

“Jangan sampai aturan yang tidak dipahami malah menghukum pihak yang tidak tahu-menahu. Hukum itu harus adil dan tidak boleh otoriter,” tegas Andi.

Dalam penutupan rapat, DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan akan memfasilitasi mediasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan penanggung jawab transportasi laut agar masalah ini dibahas secara menyeluruh dan tidak hanya selesai di permukaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang dan makin membebani pelaku usaha di kemudian hari. Perlu ada kejelasan dan kepastian hukum agar semuanya bisa berjalan adil dan benar,” ujar Andi Mulyono.

DPRD Nunukan juga mengeluarkan rekomendasi resmi bahwa denda tidak layak dibebankan kepada pemilik kapal. Mereka meminta agar persoalan ini ditinjau ulang dan solusi yang lebih tepat dapat dirumuskan.

“Keputusan kami dalam RDP ini, sanksi denda tersebut harus ditinjau kembali dan tidak dibebankan kepada pemilik kapal. Itu keputusan kami,” tegasnya.(*dv)

Tags: denda kapaldprd nunukanimigrasikaltara grandeRDP
Previous Post

DPRD Nunukan Tuntut Kepastian Hukum, Pemilik Kapal Tersudut Denda Keimigrasian

Next Post

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk
Nunukan

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk

15/08/2025
Next Post
Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.