Rabu, Agustus 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan DPRD NUNUKAN

DPRD Nunukan Fasilitasi RDP, Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian

by Grande Media
17/06/2025
in DPRD NUNUKAN, Nunukan
0
DPRD Nunukan Fasilitasi RDP, Pemilik Kapal Minta Penjelasan Soal Denda Keimigrasian
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – DPRD Kabupaten Nunukan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Perkumpulan Penyedia Jasa Kapal Penumpang Nunukan–Tawau dan pihak Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Selasa (17/6/2025), di ruang rapat Ambalat I.

Rapat ini digelar untuk membahas surat teguran dari Imigrasi kepada tujuh pemilik kapal yang dianggap belum melunasi denda pelanggaran keimigrasian.

Masalah bermula dari denda sebesar Rp50 juta per kasus, yang dikenakan kepada pemilik kapal karena membawa penumpang dari Malaysia yang diduga tidak memenuhi syarat dokumen keimigrasian.

Namun, para pemilik kapal menilai sanksi ini tidak adil, karena mereka tidak memiliki kewenangan memeriksa paspor penumpang.

“Kami hanya penyedia jasa. Penumpang sudah diperiksa oleh imigrasi Malaysia, lalu sampai di Nunukan jadi masalah. Kami tidak tahu di mana letak kesalahan kami,” ujar H. Darwin, salah satu pemilik kapal.

Pihak Imigrasi yang diwakili langsung oleh Kepala Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, menjelaskan bahwa sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik atau pengelola alat angkut tetap bertanggung jawab atas penumpang yang dibawa masuk ke Indonesia.

Denda dikenakan berdasarkan Pasal 18 ayat 1 dan Pasal 19 ayat 3, serta didukung oleh PP No. 28 Tahun 2019 dan PP No. 45 Tahun 2024.

“Ini bukan hanya di Nunukan. Temuan seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Di Pelabuhan Tonontaka saja ada 33 temuan dengan total denda mencapai Rp1,65 miliar. Kami hanya menindaklanjuti hasil audit BPK dan perintah dari pusat,” jelas Adrian.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menyayangkan kurangnya sosialisasi aturan ini sebelumnya. Ia menilai, pengusaha kapal tidak bisa begitu saja dibebankan sanksi tanpa pemahaman yang jelas.

Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono

“Jangan sampai aturan yang tidak dipahami malah menghukum pihak yang tidak tahu-menahu. Hukum itu harus adil dan tidak boleh otoriter,” tegas Andi.

Dalam penutupan rapat, DPRD Kabupaten Nunukan menyatakan akan memfasilitasi mediasi lanjutan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan penanggung jawab transportasi laut agar masalah ini dibahas secara menyeluruh dan tidak hanya selesai di permukaan.

“Kami tidak ingin persoalan ini berkembang dan makin membebani pelaku usaha di kemudian hari. Perlu ada kejelasan dan kepastian hukum agar semuanya bisa berjalan adil dan benar,” ujar Andi Mulyono.

DPRD Nunukan juga mengeluarkan rekomendasi resmi bahwa denda tidak layak dibebankan kepada pemilik kapal. Mereka meminta agar persoalan ini ditinjau ulang dan solusi yang lebih tepat dapat dirumuskan.

“Keputusan kami dalam RDP ini, sanksi denda tersebut harus ditinjau kembali dan tidak dibebankan kepada pemilik kapal. Itu keputusan kami,” tegasnya.(*dv)

Tags: denda kapaldprd nunukanimigrasikaltara grandeRDP
Previous Post

DPRD Nunukan Tuntut Kepastian Hukum, Pemilik Kapal Tersudut Denda Keimigrasian

Next Post

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Berita Lainnya

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan
Daerah

Lahir 17 Agustus, Jamani Tak Pernah Absen Menyaksikan Upacara Kemerdekaan

18/08/2026
Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik
DPRD Kaltara

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik

17/08/2026
Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan
Kalimantan Utara

Sampaikan Aspirasi, Warga Adat Dayak Lundayeh Kibarkan Bendera Dayak Borneo di Jalan Rusak Krayan

17/08/2026
Upacara HUT ke-81 RI di Krayan, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Warga
Kalimantan Utara

Upacara HUT ke-81 RI di Krayan, Pemerintah Salurkan Bantuan untuk Warga

17/08/2026
13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi
Daerah

13 Warga Binaan Lapas Nunukan Pulang di Hari Kemerdekaan, 967 Narapidana Terima Remisi

17/08/2026
638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka
Kalimantan Utara

638 Meter Jalan Rusak di Krayan Berhasil Diperbaiki, Akses Warga Mulai Terbuka

16/08/2026
Next Post
Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Donal : Pemerintah Harus Turun ke Pelosok

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

Siswa-siswi SD 001 NUSA Lulus dengan Nilai Indikator Rapor Hijau

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Dampingi Presiden dalam Kunjungan Kenegaraan, Menkum: Hargai Komitmen Singapura Terkait Perjanjian Ekstradisi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.