Rabu, Agustus 19, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

DPRD Prov. Kaltara Sosialisasikan Perda 04/2020 di KTT

by Grande Media
27/03/2025
in DPRD Kaltara
0
DPRD Prov. Kaltara Sosialisasikan Perda 04/2020 di KTT

Anggota Komisi 1 DPRD Kaltara, Herman

Share on FacebookShare on Twitter

TANA TIDUNG, – Di Kabupaten Tana Tidung, Rabu (26/3/2025), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2020.

Perda ini bertujuan untuk mengembangkan pemuda di Kaltara melalui pembentukan karakter, kepemimpinan, dan organisasi kepemudaan.

Dengan mendorong pelatihan dan aktivitas positif, diharapkan pemuda dapat terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba. Kolaborasi dengan berbagai organisasi pemuda menjadi kunci untuk mencapai tujuan.

“Ada dua sasarannya, yang pertama, pemudanya itu sendiri. Individu sebagai obyeknya. Kemudian yang kedua, organisasi kepemudaan,” ujar Anggota Komisi 1 DPRD Kaltara, Herman.

Perwakilan Kabupaten Tana Tidung di DPRD Kaltara ini menambahkan, melalui Perda ini pihaknya berkeinginan mencetak generasi muda berkualitas.

Para calon pemimpin muda yang memiliki karakteristik bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Serta berperilaku baik dan punya leadership atau kemimpinan.

“Sekaligus juga punya kemampuan atau skill life-nya dia itu sudah terasa. Selanjutnya, tujuan Perda ini juga mengayomi. Artinya secara aturan, orang berkumpul berserikat membentuk organisasi kepemudaan di tingkat Provinsi Kaltara Itu terbuka lebar. Sehingga itu mengatur terkait dengan keorganisasian,” terangnya.

Intinya, lanjut Herman, Perda ini juga mendorong pada pemuda atau organisasi melakukan pelatihan. Di bidang pendidikan formal, non-formal, maupun di wirasasta atau wira usaha. Termasuk pelaku pelestari atau pelestarian kesenian misalnya.

Ia pastikan, semua akan dilibatkan. Dorongannya agar disosialisasikan agar pemuda di Kaltara ini bisa lebih aktif. Kemudian, bisa lebih punya ruang dan punya organisasi yang melakukan aktivitas-aktivitas positif.

“Sehingga mereka tidak terjerumus dalam hal-hal yang tidak baik, termasuk narkoba. Supaya itu tidak terjadi, maka organisasi kepemudaan ini kita dorong. Kan sudah ada banyak juga, termasuk KNPI, ANSOR, Pemuda Muhammadiyah dan IPPNU,” ungkap Herman.

Sehingga, pihaknya mendorong untuk memberikan solisi bagaimana caranya merekrut kader yang memang diciptakan untuk mandiri. Termasuk di bidang wiraswasta, di bidang kuliner dan lain sebagainya.

“Supaya mereka punya aktivitas yang positif. Insya Allah ketika orang yang punya aktivitas tinggi yang positif, mereka akan terhindar hal-hal yang negatif,” tandasnya.

Ia pun mencontohkan narkoba yang kebanyakan menyasar orang yang tidak punya aktivitas.

“Alhamdulillah responnya cukup baik. Mudah-mudahan kedepan kita bisa berkolaborasi dengan organisasi-organisasi pemudaan. Semacam KNPI, Karang Taruna, PMI dan lain sebagainya untuk melakukan lagi pelatihan-pelatihan,” imbuhnya.

Sekaligus dorongan bagaimana ketika generasi muda yang punya keinginan, tapi putus sekolah kemudian didorong untuk ikut serta dalam pelantihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

“Cuma memang BLK Provinsi Kaltara belum ada. Kita bilang mungkin masih titipkan di BLK Kaltim selaku Indonesia. Ya katakanlah dia punya hobi perbengkelan, Kenapa tidak kita dorong untuk melakukan pelatihan untuk wirausaha di dunia otomotif,” pungkasnya. (**fb/hr)

Tags: Anggota Komisi 1 DPRD KaltaraHermankaltara grande
Previous Post

Kapolda Kaltara Sapa Pemudik di Pelabuhan Malundung Tarakan, Doakan Perjalanan Lancar dan Aman

Next Post

Peduli, Brimob Polda Kaltara Bantu Angkut Pemudik di Pelabuhan SDF

Berita Lainnya

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik
DPRD Kaltara

Pesan HUT ke-81 RI dari Perbatasan, Ruman Tumbo: Indonesia Harus Lebih Baik

17/08/2026
Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Kaltara Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata
DPRD Kaltara

Bacakan Teks Proklamasi, Ketua DPRD Kaltara Ajak Isi Kemerdekaan dengan Kerja Nyata

17/08/2026
Lahan Warga di Pesisir Bandara Juwata Belum Semua Jadi Aset Negara, DPRD Kaltara Minta Kepastian
DPRD Kaltara

Lahan Warga di Pesisir Bandara Juwata Belum Semua Jadi Aset Negara, DPRD Kaltara Minta Kepastian

13/08/2026
Ketua DPRD Kaltara: Sinergi dengan Polda Penting Jaga Stabilitas Daerah
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara: Sinergi dengan Polda Penting Jaga Stabilitas Daerah

13/08/2026
Tamara Minta Seleksi Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka Lebih Transparan
DPRD Kaltara

Tamara Minta Seleksi Beasiswa Kaltara Unggul Dibuka Lebih Transparan

09/08/2026
Komisi IV DPRD Kaltara Minta SPMB Dievaluasi Total, Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Minta SPMB Dievaluasi Total, Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

30/07/2026
Next Post
Peduli, Brimob Polda Kaltara Bantu Angkut Pemudik di Pelabuhan SDF

Peduli, Brimob Polda Kaltara Bantu Angkut Pemudik di Pelabuhan SDF

Peduli, Wali Kota Tarakan Berbagi dalam Kegiatan Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

Peduli, Wali Kota Tarakan Berbagi dalam Kegiatan Belanja Bareng Anak Yatim dan Dhuafa

939 Narapidana Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi pada Idul Fitri 1446 H

939 Narapidana Lapas Nunukan Mendapatkan Remisi pada Idul Fitri 1446 H

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.