Kamis, Juli 30, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Komisi IV DPRD Kaltara Minta SPMB Dievaluasi Total, Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

by Grande Media
30/07/2026
in DPRD Kaltara, Kalimantan Utara
0
Komisi IV DPRD Kaltara Minta SPMB Dievaluasi Total, Jangan Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan

Tamara Moriska, Komisi IV DPRD Kaltara Soroti SPMB 2026 dan Pemerataan Akses Pendidikan

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara meminta pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dievaluasi secara menyeluruh. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena persoalan daya tampung, domisili maupun mekanisme penerimaan.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kaltara bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara, kepala SMA/SMK serta Forum Adat Bulungan Kalimantan Utara di Ruang Rapat DPRD Kaltara, Selasa (28/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Komisi IV Dr. H. Syamsuddin Arfah, M.Si., bersama anggota Komisi IV.

Tamara menegaskan, persoalan SPMB harus dilihat dari kepentingan anak sebagai penerima hak pendidikan. Menurutnya, penerapan aturan memang penting, tetapi tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat dan karakteristik wilayah Kaltara.

“Pelaksanaan SPMB tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak setiap anak untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas,” tegas Tamara.

Dalam RDP tersebut, Komisi IV menerima berbagai masukan mengenai penerapan sistem domisili, keterbatasan daya tampung, pemerataan akses pendidikan hingga transparansi penerimaan murid.

Persoalan daya tampung menjadi salah satu perhatian utama karena tingginya minat masyarakat pada sekolah tertentu. Kondisi itu berpotensi membuat sebagian calon murid kesulitan memperoleh sekolah sesuai harapan.

Wakil Ketua Komisi IV, Dr. H. Syamsuddin Arfah, menyoroti tingginya animo masyarakat terhadap SMA Negeri 1 Tanjung Selor. Menurutnya, kondisi tersebut harus dijawab melalui kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penambahan rombongan belajar.

“Pemerintah juga perlu meningkatkan kualitas sekolah-sekolah lain agar masyarakat memiliki lebih banyak pilihan pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.

Dengan pemerataan kualitas, masyarakat tidak lagi terkonsentrasi pada sekolah tertentu. Pemerintah pun dinilai perlu memperhatikan ketersediaan ruang belajar, tenaga pendidik serta sarana dan prasarana di sekolah lain.

Anggota Komisi IV, Dino Adrian, S.H., menambahkan, Kaltara memiliki karakteristik geografis yang berbeda dengan daerah lain. Sebagai wilayah perbatasan dan memiliki kawasan 3T, kebijakan pendidikan membutuhkan pendekatan yang mampu menyesuaikan kondisi lapangan.

Menurutnya, akses pendidikan tidak boleh ditentukan hanya oleh kondisi administratif, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan dan keterbatasan masyarakat di wilayah tertentu.

Sementara itu, Muhammad Hatta, S.T., menyoroti keresahan masyarakat yang berkembang dalam proses penerimaan murid baru. Ia mengatakan perhatian masyarakat bukan semata-mata terhadap aturan SPMB, tetapi juga terhadap dugaan adanya praktik di luar ketentuan.

Karena itu, ia meminta seluruh proses penerimaan dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses penerimaan harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dorongan untuk memperluas akses pendidikan juga disampaikan Hj. Siti Laela dan Listiani. Keduanya meminta pemerintah mempercepat peningkatan sarana dan prasarana, menambah ruang belajar serta memperkuat tenaga pendidik.

Menurut mereka, pemerataan tersebut menjadi salah satu kunci agar kualitas pendidikan tidak hanya terpusat di sekolah-sekolah yang selama ini menjadi pilihan utama masyarakat.

Tamara menegaskan, seluruh masukan dalam RDP akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Komisi IV kepada pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB, termasuk memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat.

Menurutnya, kanal pengaduan harus benar-benar dapat diakses dan ditindaklanjuti sehingga persoalan yang muncul di lapangan tidak berlarut-larut.

Komisi IV juga akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi DPRD Kaltara, pembenahan sistem penerimaan murid harus diarahkan pada tujuan yang lebih besar, yakni memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk bersekolah dan memperoleh pendidikan berkualitas.

Karena itu, evaluasi SPMB tidak boleh berhenti pada persoalan teknis penerimaan, tetapi harus menjadi pintu masuk untuk memperbaiki pemerataan kualitas sekolah, memperluas daya tampung dan meningkatkan layanan pendidikan di seluruh wilayah Kaltara. (*)

Tags: Akses Pendidikandaya tampung sekolahdprd kaltaraForum Adat BulunganKalimantan Utarakaltara grandekomisi IV dprd kaltarapemerataan pendidikanPendidikan KaltaraPendidikan Perbatasanpenerimaan murid baruPengawasan DPRDruang belajarSMA Negeri 1 Tanjung SelorSMA SMKSPMB 2026syamsuddin arfahTamara moriskaTenaga Pendidiktransparansi SPMBWilayah 3T
Previous Post

Ketua DPRD Kaltara Dukung Penguatan Parpol sebagai Pilar Demokrasi

Berita Lainnya

Ketua DPRD Kaltara Dukung Penguatan Parpol sebagai Pilar Demokrasi
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Dukung Penguatan Parpol sebagai Pilar Demokrasi

30/07/2026
Dari Posyandu Teratai Putih, Kaltara Perkuat Benteng Pencegahan Stunting
Kalimantan Utara

Dari Posyandu Teratai Putih, Kaltara Perkuat Benteng Pencegahan Stunting

30/07/2026
Libatkan Masyarakat, Forest Programme VI Perkuat Perencanaan Tata Guna Lahan di Kaltara
Kalimantan Utara

Libatkan Masyarakat, Forest Programme VI Perkuat Perencanaan Tata Guna Lahan di Kaltara

30/07/2026
BMKG: Cuaca Kalimantan Utara Didominasi Cerah, Bulungan Perlu Waspadai Potensi Hujan Lebat
Kalimantan Utara

BMKG: Cuaca Kalimantan Utara Didominasi Cerah, Bulungan Perlu Waspadai Potensi Hujan Lebat

30/07/2026
Rahmawati Zainal Ajak Keluarga Kaltara Perkuat Peran Cegah Stunting Sejak Dini
Kalimantan Utara

Rahmawati Zainal Ajak Keluarga Kaltara Perkuat Peran Cegah Stunting Sejak Dini

29/07/2026
Ketua DPRD Kaltara Sebut Sinergi Kaltara–Sabah Harus Melahirkan Program Nyata bagi Masyarakat Perbatasan
DPRD Kaltara

Ketua DPRD Kaltara Sebut Sinergi Kaltara–Sabah Harus Melahirkan Program Nyata bagi Masyarakat Perbatasan

29/07/2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.