TARAKAN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., menghadiri Pembukaan Pertemuan Tim Teknis dan Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara–Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026 yang berlangsung di Kayan Ballroom, Hotel Tarakan Plaza, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang, delegasi Negeri Sabah, Malaysia, Wali Kota Tarakan, jajaran Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah dari Kalimantan Utara dan Negeri Sabah.
Pertemuan tahunan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai agenda kerja sama lintas batas, meliputi sektor ekonomi dan perdagangan, sosial budaya, pendidikan, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan perbatasan.
Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengatakan hubungan kerja sama antara Kalimantan Utara dan Negeri Sabah memiliki nilai strategis karena menyangkut kepentingan masyarakat yang hidup di wilayah perbatasan.
“Masyarakat berharap forum seperti ini menghasilkan solusi nyata terhadap berbagai kebutuhan di kawasan perbatasan. Oleh karena itu, setiap kesepakatan yang dibangun harus dapat diterjemahkan menjadi program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menilai, Kalimantan Utara memiliki posisi yang sangat penting sebagai beranda terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Karena itu, kolaborasi lintas negara harus terus diperkuat untuk mendukung percepatan pembangunan.
“Kami di DPRD akan terus mendukung kebijakan yang memperkuat konektivitas wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di kawasan perbatasan. Kerja sama ini harus memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak,” katanya.
Menurut Achmad Djufrie, tantangan pembangunan di kawasan perbatasan tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Sinergi antara pemerintah, DPRD, pelaku usaha, dan mitra dari Negeri Sabah harus terus dijaga. Dengan kebersamaan, kita optimistis kawasan perbatasan dapat tumbuh menjadi pusat ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat hubungan Indonesia dan Malaysia,” tegasnya.
Ia berharap Sidang Ke-28 Tingkat Provinsi Kalimantan Utara–Peringkat Negeri Sabah Tahun 2026 menghasilkan rekomendasi yang dapat segera ditindaklanjuti menjadi program kerja konkret, sehingga manfaat kerja sama dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat di kedua wilayah. (*)








Discussion about this post