TANA TIDUNG – Perencanaan tata guna lahan di Kalimantan Utara (Kaltara) didorong agar semakin melibatkan masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan Forest Programme (FP) VI melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kehutanan dan pemerintah desa.
Langkah itu diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Participatory Land-Use Planning (PLUP) yang digelar UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tana Tidung di White Guest House Tana Tidung, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti personel KPH, pemerintah desa, serta kelompok masyarakat yang akan terlibat dalam proses penyusunan perencanaan tata guna lahan secara partisipatif di wilayah masing-masing.
District Facilitator Kaltim-Tara, Implementing Consultant (IC) Team FP VI, Wahyudi Iman Satria, mengatakan bimtek menjadi tahap penting untuk membekali peserta sebelum melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.
“Melalui bimtek ini, peserta sudah memiliki bekal dasar. Saat di lapangan nanti mereka tinggal memverifikasi dan melengkapi data yang sudah disusun sebelumnya,” katanya.
Ia menyebutkan, tersedianya sebagian data awal menjadi keuntungan tersendiri sehingga tahapan kerja di lapangan dapat dilakukan secara lebih efektif. Data tersebut nantinya akan dipadukan dengan temuan lapangan untuk menghasilkan gambaran wilayah yang lebih akurat.
Wahyudi berharap proses PLUP dapat menghasilkan dokumen dan peta yang tidak hanya menggambarkan kondisi wilayah, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan bentuk intervensi FP VI di desa-desa sasaran.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting karena mereka memahami kondisi wilayah, potensi, serta berbagai persoalan yang dihadapi secara langsung.
Sementara itu, Expert PLUP/GIS dari Implementing Consultant Team FP VI, Dr. Rina Purwaningsih, M.Sc., mengatakan peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi selama mengikuti pelatihan.
“Mereka mengikuti materi dengan baik, memahami konsep pemetaan partisipatif, dan mampu mempraktikkannya secara langsung,” ujarnya.
Rina menjelaskan, perencanaan yang melibatkan masyarakat memungkinkan setiap persoalan dibahas berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Masyarakat juga memiliki ruang lebih besar untuk menyampaikan kebutuhan dan menentukan solusi yang dianggap paling sesuai.
“Yang paling penting, solusi itu lahir dari masyarakat sendiri. Kami hanya mendampingi agar prosesnya berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia memastikan pendampingan akan terus dilakukan oleh tim Implementing Consultant FP VI selama tahapan PLUP berlangsung. Peserta juga dapat berkonsultasi secara langsung maupun melalui pertemuan daring apabila menemukan kendala di lapangan.
“Kami tetap terbuka untuk berdiskusi dan memberikan pendampingan, baik secara langsung maupun melalui pertemuan daring, agar pelaksanaan PLUP berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya.
Melalui pendekatan tersebut, FP VI diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis aparat kehutanan, tetapi juga memperkuat peran pemerintah desa dan masyarakat dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan pengelolaan wilayah secara lebih partisipatif.








Discussion about this post