Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Bulan, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap 9.586 Tersangka Kasus Narkoba

by Grande Media
06/03/2025
in Nasional, polda kaltara
0
Dua Bulan, Bareskrim Polri Berhasil Tangkap  9.586 Tersangka Kasus Narkoba
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama jajaran kewilayahan berhasil mengungkap 6.881 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga 27 Februari 2025. Dalam operasi ini, sebanyak 9.586 tersangka diamankan dengan total barang bukti narkotika mencapai 4,171 ton, termasuk sabu, ekstasi, ganja, kokain, dan tembakau sintetis.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi berbagai pihak, termasuk kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai serta Imigrasi dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari pemutusan jalur suplai hingga pemberantasan di sisi demand. Kami berkomitmen untuk terus berperang melawan narkotika tanpa kompromi,” tegas Komjen Pol. Wahyu Widada dalam konferensi pers di Jakarta.

Dari total 4,171 ton narkotika yang diamankan, barang bukti terdiri dari:

– Sabu: 1,28 ton

– Ekstasi: 346.959 butir (138,783 kg)

– Ganja: 493 kg

– Kokain: 3,4 kg

– Tembakau gorila (sintetis): 1,6 ton

– Obat keras: 2.199.726 butir (659,917 kg)

Sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, sementara sisanya masih dalam proses hukum.

“Dari total barang bukti yang disita, kami telah menyelamatkan lebih dari 11 juta jiwa dari ancaman narkoba. Ini adalah upaya nyata Polri dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” lanjut Komjen Pol. Wahyu Widada.

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri juga membongkar jaringan narkotika internasional, termasuk sindikat Freddy Pratama yang melibatkan 4 warga negara asing. Barang bukti dari jaringan ini mencakup 35 kg sabu dan 1.015 butir ekstasi.

Beberapa modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi:

  1. Pengiriman narkoba antar provinsi melalui jalur darat dari Sumatera ke Jawa.
  2. Penyelundupan narkotika lewat jalur laut menggunakan kapal dari wilayah Golden Triangle dan Golden Crescent.
  3. Pemanfaatan ekspedisi resmi dan metode hand carry untuk menyelundupkan narkoba dari luar negeri.
  4. Pembuatan laboratorium clandestine di perumahan mewah dengan keamanan ketat.

“Kami melihat semakin canggihnya cara para pelaku dalam mengedarkan narkoba, termasuk melalui jalur laut dan kargo resmi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” ujar Komjen Pol. Wahyu Widada.

Selain menangkap pelaku dan menyita barang bukti narkotika, Bareskrim Polri juga melakukan penyitaan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari bisnis narkoba senilai Rp853 juta. Sementara itu, nilai total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan mencapai Rp2,72 triliun.

Komjen Pol. Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Narkoba adalah musuh nyata bangsa. Perang melawan narkotika adalah mandat suci bagi seluruh rakyat Indonesia. Mari kita jaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkoba demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Dengan keberhasilan ini, Polri menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba melalui langkah pencegahan, penegakan hukum yang tegas, serta sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait. (*)

Tags: bareskrim polrikaltara grandenarkobaPOLRI
Previous Post

Terlibat Peredaran Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Tarakan

Next Post

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Berita Lainnya

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri
Nasional

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri

18/05/2025
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Nasional

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025

17/05/2025
Rahmawati Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di Sidang Puic Ke-19 Jakarta
Nasional

Rahmawati Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina di Sidang Puic Ke-19 Jakarta

15/05/2025
Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara
polda kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

15/05/2025
Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral
Nasional

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

14/05/2025
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU
Nasional

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Rp530 Miliar, Dua Tersangka Dijerat UU TPPU

09/05/2025
Next Post
Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Perlindungan Hukum bagi Perkawinan Campuran, Kanwil Kemenkum Kaltim Selenggarakan Belajar Bersama AHU

Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional Oleh Satpolairud Polres Tarakan

Peduli, Berbagi Sembako untuk Nelayan Tradisional Oleh Satpolairud Polres Tarakan

Momen Ramadhan dan Idul Fitri, Bank Indonesia dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang di 23 Titik

Momen Ramadhan dan Idul Fitri, Bank Indonesia dan Perbankan Buka Layanan Penukaran Uang di 23 Titik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.