Selasa, Agustus 4, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan Dekat Jaringan Listrik

by Grande Media
16/05/2024
in Kalimantan Utara
0
Edukasi Jarak Aman Listrik, PLN Ingatkan Masyarakat Bahaya Bangunan Dekat Jaringan Listrik
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan (10/05) PT PLN (Persero) terus mengedukasi masyarakat untuk menjaga jarak aman beraktivitas dan mendirikan bangunan di sekitar jaringan listrik, karena dapat berpotensi besar membahayakan keselamatan warga dan mengganggu pasokan Listrik ke masyarakat.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Kaltimra Agung Murdifi menjelaskan, jarak aman bangunan dari jaringan PLN adalah minimal 3 meter. Jarak aman ini tidak hanya berlaku pada gedung saja, namun juga pada aktivitas masyarakat.

PLN sebagai perusahaan penyedia layanan ketenagalistrikan secara rutin menginformasikan tentang pentingnya menjaga jarak aman bangunan dari jaringan listrik PLN, baik melalui sosialisasi langsung, informasi di media sosial, maupun di berbagai media massa.

Selain itu, bangunan yang terlalu dekat dengan jaringan milik PLN akan diberikan surat pemberitahuan atau himbauan, karena dapat berpotensi membahayakan keselamatan pemilik bangunan itu sendiri.

Agung menghimbau, agar masyarakat peduli dan waspada pada keselamatan ketenagalistrikan (K2) untuk melindungi diri, lingkungan, dan kondisi kelistrikan disekitarnya. Hal ini sejalan dengan Permen ESDM no 36 tahun 2014, tentang pemberlakuan standart Nasional Indonesia mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) ‘’Khususnya bagi bangunan yang sedang renovasi atau proses pembangunan, jarak aman dari jaringan listrik terdekat harus dipastikan sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Jika materialnya berisiko bersentuhan dengan kabel listrik PLN, pekerja yang sedang membangun dapat menjadi korban,’’ lanjut Agung.

Jika masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi bahaya kelistrikan yang perlu diantisipasi , seperti menemukan rencana pembangunan yang terlalu dekat dengan jaringan PLN, Agung menghimbau masyarakat untuk melaporkan melalui PLN Mobile.

Aplikasi PLN Mobile merupakan transformasi pelayanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan layanan kelistrikan dalam satu genggaman. PLN Mobile dilengkapi dengan berbagai fitur, termasuk fitur “Pengaduan”. Melalui fitur inilah masyarakat dapat melaporkan potensi bahaya kelistrikan.

‘’Laporan melalui Fitur “Pengaduan” PLN Mobile akan ditindak cepat oleh petugas PLN. Petugas kami dipastikan akan melakukan upaya lanjutan sesegera mungkin karena fitur ini terintegrasi dengan sistem PLN dan aplikasi petugas. Mari bekerjasama dengan PLN, patuhi jarak aman di bangunan dan sekitar anda dan laporkan potensi bahaya yang harus ditindak PLN,’’ jelas Agung

Previous Post

Tinjau Korban Kebakaran, Gubernur Sempatkan Bercengkrama dengan Warga Long Beluah

Next Post

Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah Malaysia

Berita Lainnya

Audiensi dengan KPP, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum Perpajakan
Kalimantan Utara

Audiensi dengan KPP, Kapolda Kaltara Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum Perpajakan

04/08/2026
Silaturahmi Kapolda Kaltara dan Kanwil ATR/BPN Perkuat Kolaborasi Jaga Kepastian Hukum Pertanahan
Kalimantan Utara

Silaturahmi Kapolda Kaltara dan Kanwil ATR/BPN Perkuat Kolaborasi Jaga Kepastian Hukum Pertanahan

04/08/2026
Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak
Daerah

Polres Nunukan Dalami Dugaan Unggahan Bernada Penghinaan terhadap Suku Dayak

04/08/2026
Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi
Daerah

Penghinaan terhadap Suku Dayak Tuai Reaksi

04/08/2026
BPBD Usulkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi
Daerah

BPBD Usulkan Status Siaga Darurat Hidrometeorologi

04/08/2026
Kapolda Kaltara Rotasi Karo SDM, Kombes Pol. Steyven Jonly Manopo Resmi Gantikan Kombes Pol. Warsono
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Rotasi Karo SDM, Kombes Pol. Steyven Jonly Manopo Resmi Gantikan Kombes Pol. Warsono

03/08/2026
Next Post
Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah Malaysia

Dit. Polairud Polda Kaltara Laksanakan Rendezvous Dengan PPM W4 Sabah Malaysia

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

TNI-Polri Gelar Apel Pasukan Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali

Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca banjir Di Ujoh Bilang, PLN Bentuk tim Khusus Untuk Percepat Penanganan Listrik

Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca banjir Di Ujoh Bilang, PLN Bentuk tim Khusus Untuk Percepat Penanganan Listrik

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.