Rabu, Oktober 8, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang

by Grande Media
18/01/2025
in Kalimantan Timur
0
Gelar Konferensi Pers, Polres Bontang Rilis Pengungkapan Kasus Penangkapan Ikan Illegal dengan Bom Ikan di Perairan Bontang
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang – Polres Bontang menggelar rilis pers terkait pengungkapan kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di perairan Bontang Kuala. Acara ini dilaksanakan pada Jumat (17/01/25) dan dihadiri oleh jajaran PJU Polres Bontang serta sejumlah media lokal yang turut meliput.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, S.I.K., Kasat Polair Polres Bontang, AKP Khairul Umam S.Tr.K, S.I.K., M.H., dan Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Dany Purwanto, bersama perwakilan media dari Kota Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bontang menyampaikan apresiasinya kepada seluruh media yang hadir dan menegaskan bahwa rilis ini merupakan bukti nyata Polres Bontang dalam memberantas tindakan penangkapan ikan ilegal menggunakan bom ikan di wilayah perairan Bontang Kuala.

Kapolres menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan oleh Tim Sat Polairud Polres Bontang di sekitar Pulau Badak-Badak, Kelurahan Bontang Kuala.

Berawal dari laporan masyarakat setempat mengenai maraknya praktik penangkapan ikan ilegal, Tim Sat Polairud melakukan operasi dan berhasil mengamankan sebuah kapal klotok bercat biru dengan garis putih. Kapal tersebut diawaki oleh dua orang, yakni tersangka berinisial SD dan seorang saksi berinisial SR, bersama sejumlah barang bukti yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas ilegal tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 ayat (1) atau ayat (3) Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan bahan peledak tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Melalui pengungkapan ini, Polres Bontang menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku penangkapan ikan ilegal, termasuk yang menggunakan bom ikan. Patroli akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem laut di wilayah perairan Bontang.

Humas Polda Kaltim

Tags: kaltara grandepolres bontang
Previous Post

Rotasi Jabatan, Kapolres Berau Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Berau

Next Post

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Berita Lainnya

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Lantik Anggota MPD Notaris dan Notaris Pengganti

07/10/2025
Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan
Kalimantan Timur

Kolaborasi Kemenkum Kaltim dan Dukcapil Kaltimtara, Perkuat Layanan Pewarganegaraan

07/10/2025
Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu
Kalimantan Timur

Dukung Kualitas Pendidikan Vokasi di SMK, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Hadirkan Program Guru Tamu

24/09/2025
Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris
Kalimantan Timur

Transformasi Digital, Kemenkum Kaltim Angkat Isu Pengawasan Notaris

23/09/2025
Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Bersama PBH Laksanakan Penandatanganan Addendum Kontrak Kerjasama Bantuan Hukum

17/09/2025
Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur
Kalimantan Timur

Capai 100% Pembentukan Posbankum, Kemenkum Kaltim Berikan Apresiasi Ke 5 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur

17/09/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kapolda Kaltara Pantau Situasi Kamtibmas di Desa Mangkupadi: Peran Satkamling sebagai Penopang Keamanan dan Pembangunan

Kasus Diare MBG di Nunukan Dianggap Selesai, Tokoh Masyarakat Harapkan Program ini Terus Berlanjut

Kasus Diare MBG di Nunukan Dianggap Selesai, Tokoh Masyarakat Harapkan Program ini Terus Berlanjut

Sukses! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

Sukses! Gubernur Zainal Berhasil Raih Penghargaan The Best Leader Indonesia 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.