Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

by Grande Media
18/05/2023
in Tarakan
0
Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., beserta Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta para Camat dan Lurah, mengadakan rapat bersama untuk membahas penentuan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Imbaya pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan menjelaskan bahwa kehadiran Camat dan Lurah dalam pembahasan ini sangat penting, para Camat dan Lurah relatif memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang wilayah masing-masing,” ujarnya. Keterlibatan Camat dan Lurah ia harapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk penentuan zonasi PPDB yang akurat dan adil.
Adapun penentuan zonasi ini dirancang untuk mempertimbangkan faktor-faktor antar lain jarak, kepadatan penduduk, dan faktor kondisi sosial masyarakat dalam memastikan distribusi siswa yang merata di berbagai sekolah di Tarakan.
Di samping itu, pada tahun ajaran 2023/2024, pendaftaran PPDB di Tarakan akan dilaksanakan secara daring (online), seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Tarakan dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran.
Terdapat beberapa penekanan Wali Kota dalam pembahasan ini. Di antaranya yaitu agar pembagian zonasi harus disepakati pihak terlibat jangan jadi masalah berulang, masalah jarak dalam aplikasi pun harus tepat dan sesuai kondisi si lapangan. Selanjutnya, alokasi bagi siswa tidak mampu harus cukup dan jangan sampai ada yang tidak bersekolah. Implementasi aturan pun harus dapat diterapkan secara ketat (strict) agar penerimaan berlangsung tertib.(hms*)
Previous Post

DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Nunukan TA 2022

Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

Berita Lainnya

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir
Tarakan

Motor Ojek Solar Rusak Parah Usai Menabrak Mobil Parkir

13/08/2025
Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan
Tarakan

Tampil di Ajang Parade Wastra Nusantara 2025, Wali Kota dan Istri Memamerkan Wastra Tarakan

11/08/2025
Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar
Tarakan

Cuaca Tidak Menentu, Sat Polairud Polres Tarakan Himbau Masyarakat Waspada Saat Berlayar

10/08/2025
Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Tarakan

Satpolairud Polres Tarakan Bagikan dan Pasang Bendera Merah Putih kepada Nelayan

10/08/2025
Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan
Tarakan

Lapas Tarakan Perpanjang Kerjasama Dengan Yayasan Misbahul Munir, Tingkatkan Kualitas Spiritual Warga Binaan

09/08/2025
Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80
Tarakan

Sat Lantas Polres Tarakan Melaksanakan Pemasangan Bendera Merah Putih pada Kendaraan Jelang HUT RI ke-80

09/08/2025
Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.