Minggu, Oktober 12, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

by Grande Media
18/05/2023
in Tarakan
0
Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., beserta Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta para Camat dan Lurah, mengadakan rapat bersama untuk membahas penentuan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Imbaya pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan menjelaskan bahwa kehadiran Camat dan Lurah dalam pembahasan ini sangat penting, para Camat dan Lurah relatif memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang wilayah masing-masing,” ujarnya. Keterlibatan Camat dan Lurah ia harapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk penentuan zonasi PPDB yang akurat dan adil.
Adapun penentuan zonasi ini dirancang untuk mempertimbangkan faktor-faktor antar lain jarak, kepadatan penduduk, dan faktor kondisi sosial masyarakat dalam memastikan distribusi siswa yang merata di berbagai sekolah di Tarakan.
Di samping itu, pada tahun ajaran 2023/2024, pendaftaran PPDB di Tarakan akan dilaksanakan secara daring (online), seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Tarakan dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran.
Terdapat beberapa penekanan Wali Kota dalam pembahasan ini. Di antaranya yaitu agar pembagian zonasi harus disepakati pihak terlibat jangan jadi masalah berulang, masalah jarak dalam aplikasi pun harus tepat dan sesuai kondisi si lapangan. Selanjutnya, alokasi bagi siswa tidak mampu harus cukup dan jangan sampai ada yang tidak bersekolah. Implementasi aturan pun harus dapat diterapkan secara ketat (strict) agar penerimaan berlangsung tertib.(hms*)
Previous Post

DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Nunukan TA 2022

Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

Berita Lainnya

PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu
Tarakan

PDAM Tarakan Tampilkan Rumah Adat Suku Tidung di Pawai Budaya Iraw Tengkayu

11/10/2025
Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV
Tarakan

Ribuan Peserta Pawai Budaya 2025 Ramaikan Festrival Iraw Tengkayu XIV

11/10/2025
Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan
Tarakan

Skadron UAV Akan Dibangun di Lanud Anang Busra Tarakan

10/10/2025
Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT
Tarakan

Aji Dedy : Di Sebengkok Musibah Cuaca Ekstrim Menimpa 10 RT

09/10/2025
Cuaca Ekstrim Puluhan Pohon Tumbang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi
Tarakan

Cuaca Ekstrim Puluhan Pohon Tumbang, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi

09/10/2025
Korban Perahu Terbalik Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal Dunia
Tarakan

Korban Perahu Terbalik Ditemukan Tim SAR Gabungan Meninggal Dunia

09/10/2025
Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.