Minggu, Juni 15, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024

by Grande Media
18/05/2023
in Tarakan
0
Ingin Tertib, Pemkot Tarakan Bahas Penentuan Zonasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024
Share on FacebookShare on Twitter
TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., beserta Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian, serta para Camat dan Lurah, mengadakan rapat bersama untuk membahas penentuan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Imbaya pada Kamis, 18 Mei 2023.
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tarakan menjelaskan bahwa kehadiran Camat dan Lurah dalam pembahasan ini sangat penting, para Camat dan Lurah relatif memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang wilayah masing-masing,” ujarnya. Keterlibatan Camat dan Lurah ia harapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk penentuan zonasi PPDB yang akurat dan adil.
Adapun penentuan zonasi ini dirancang untuk mempertimbangkan faktor-faktor antar lain jarak, kepadatan penduduk, dan faktor kondisi sosial masyarakat dalam memastikan distribusi siswa yang merata di berbagai sekolah di Tarakan.
Di samping itu, pada tahun ajaran 2023/2024, pendaftaran PPDB di Tarakan akan dilaksanakan secara daring (online), seperti yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran, serta memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat Tarakan dalam mengakses informasi dan melakukan pendaftaran.
Terdapat beberapa penekanan Wali Kota dalam pembahasan ini. Di antaranya yaitu agar pembagian zonasi harus disepakati pihak terlibat jangan jadi masalah berulang, masalah jarak dalam aplikasi pun harus tepat dan sesuai kondisi si lapangan. Selanjutnya, alokasi bagi siswa tidak mampu harus cukup dan jangan sampai ada yang tidak bersekolah. Implementasi aturan pun harus dapat diterapkan secara ketat (strict) agar penerimaan berlangsung tertib.(hms*)
Previous Post

DPRD Beri Catatan dan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Nunukan TA 2022

Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

Berita Lainnya

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
polda kaltara

HUT Bhayangkara Ke-79, SiDokkes Polres Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

15/06/2025
PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha
Tarakan

PT PRI Serahkan 5 Hewan Kurban untuk Merayakan Idul Adha

14/06/2025
Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia
polda kaltara

Sat Polairud Polres Tarakan Amankan 100 Karung Beras Cap Limau Asal Malaysia

12/06/2025
Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama
Hukum & Kriminal

Bikin SIM Palsu, Polres Tarakan Tangkap 4 tersangka di Dua Toko Ternama

12/06/2025
Lanjutkan Sinergitas, Lapas – Kemenag Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan
Tarakan

Lanjutkan Sinergitas, Lapas – Kemenag Tarakan Perpanjang Kerja Sama Pembinaan Keagamaan Bagi Warga Binaan

11/06/2025
Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan
polda kaltara

Ciptakan Sitkamtibmas Kondusif, Sat Polair Polres Tarakan Laksanakan Patroli Perairan

09/06/2025
Next Post

Psychological Benefits for Kids When Moms Keep Taking Folic Acid

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

DPUPRKP Kabupaten Nunukan klarifikasi Proyek Rekonstruksi Jalan Senilai Rp.18,2 M di Pulau Sebatik

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Fraksi-fraksi DPRD Nunukan Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Nota Penjelasan Raperda RTRW 2023-2042

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.