NUNUKAN – Menjaga Rupiah di wilayah perbatasan bukan hanya soal memastikan ketersediaan uang tunai, tetapi juga memperkuat kehadiran negara. Hal itu dilakukan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara melalui Ekspedisi Rupiah Perbatasan (ERP) 2026 di Kabupaten Nunukan.
Ekspedisi yang berlangsung 28–30 September 2026 tersebut menyasar Kecamatan Sebuku dan Tulin Onsoi, wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BI memperluas akses layanan kas sekaligus meningkatkan literasi masyarakat di kawasan 3T, yakni terluar, terdepan dan terpencil.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Agus Taufik, mengatakan keberadaan BI di kawasan perbatasan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan Rupiah.
“Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Melalui Ekspedisi Rupiah Perbatasan ini, Bank Indonesia memastikan masyarakat perbatasan memperoleh akses terhadap uang Rupiah yang layak edar,” ujar Agus Taufik.
Selain memastikan ketersediaan uang layak edar, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah, penggunaan sistem pembayaran digital yang aman, serta kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu.
ERP 2026 dilaksanakan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (BOTASUPAL) Kalimantan Utara yang terdiri dari BINDA dan Kejaksaan, serta Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Indonesia-Malaysia.
BOTASUPAL turut memberikan edukasi kepada masyarakat terkait ciri-ciri keaslian Rupiah, aspek hukum tindak pidana pemalsuan uang, hingga pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan melaporkan indikasi peredaran uang palsu.
Sementara Satgas Pamtas memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga wilayah perbatasan sebagai beranda terdepan negara sekaligus mendukung penggunaan Rupiah dalam aktivitas ekonomi masyarakat.
Menurut Agus, sinergi lintas instansi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat kedaulatan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
“Wilayah perbatasan merupakan beranda terdepan Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran Bank Indonesia melalui layanan kas, edukasi, dan kerja sama lintas instansi diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa bangga menggunakan Rupiah dalam setiap aktivitas ekonomi,” katanya.
Dalam kegiatan ERP, BI juga membuka layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat untuk memastikan ketersediaan uang layak edar (ULE) yang berkualitas sesuai prinsip clean money policy.
Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi masyarakat perbatasan yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan dan perbankan. Masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke pusat layanan keuangan untuk memperoleh maupun menukarkan uang Rupiah yang layak edar.
Tak hanya layanan kas, BI juga menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat, pelaku usaha, pedagang, ibu rumah tangga, PKK, pengusaha sawit hingga siswa SMK Negeri 1 Desa Sanur.
Materi edukasi meliputi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, penggunaan QRIS, pelindungan konsumen, Layanan Informasi Publik (LIP), serta kebanksentralan.
BI juga bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Pasar Murah Kebutuhan Pokok. Program tersebut ditujukan untuk menjaga keterjangkauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok bagi masyarakat perbatasan yang berada jauh dari pusat distribusi dan memiliki akses transportasi terbatas.
Melalui ERP 2026, BI berharap kedaulatan Rupiah di kawasan perbatasan semakin kuat, disertai peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat serta pemahaman terhadap keamanan sistem pembayaran.
Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antarlembaga dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.








Discussion about this post