Samarinda, 14 Mei 2025 – Dalam rangka mendukung program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) melakukan koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PKKUKM) Provinsi Kalimantan Timur terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pelaksanaan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025, serta arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, M. Ikmal Idrus. Pertemuan dipimpin oleh Analis Hukum Muda, Yarnawati, bersama pejabat fungsional pada Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, dan diterima oleh Pengawas Koperasi Dinas PKKUKM Kaltim, Rovan Amvar.
Pertemuan ini membahas progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Timur, serta pentingnya sinergi antara Kanwil Kemenkum Kaltim dan Dinas PKKUKM Kaltim sebagai penghubung ke dinas-dinas koperasi tingkat kabupaten/kota. Diharapkan, koordinasi yang baik dapat mempercepat proses pembentukan koperasi dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa dan kelurahan.
Program pembentukan Koperasi Merah Putih dapat dilakukan melalui pendirian koperasi baru, pengembangan koperasi yang telah ada, maupun revitalisasi koperasi. Di Kalimantan Timur sendiri, dari target 1.038 desa/kelurahan, sosialisasi telah dilakukan pada 12 desa/kelurahan, dengan 3 di antaranya telah melaksanakan musyawarah desa sebagai bagian dari tahapan pembentukan koperasi.
Sebagai bentuk peningkatan koordinasi dan pemahaman bersama antar pemangku kepentingan, akan dilaksanakan kegiatan Belajar Bersama AHU (BBA) Sesi 4 dengan tema “Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai Kemandirian Ekonomi”, yang akan melibatkan Ditjen AHU, Kanwil Kemenkum Kaltim, Dinas PKKUKM Kaltim, Disperindagkop UKM Kaltara, serta para Notaris di wilayah Kalimantan Timur dan Utara.
Dinas PKKUKM Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama secara intensif dalam mempercepat terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah, demi mendukung terwujudnya ekonomi kerakyatan yang tangguh.(*)
Discussion about this post