Sabtu, Juni 20, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Tarakan

Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset

by Grande Media
14/05/2025
in Tarakan
0
Khairul: Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang asset
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., mengikuti Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Sertipikasi Aset Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara daring melalui zoom meeting pada Rabu (14/5/2025).

Rakor ini diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI bekerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Kaltim-Kaltara, dan diikuti oleh perwakilan dari pemerintah daerah se-Kaltim dan Kaltara. Dari Pemerintah Kota Tarakan, turut hadir Sekretaris Daerah, para asisten, serta perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mendorong percepatan sertifikasi aset daerah, yang juga menjadi salah satu fokus pengawasan KPK dalam pengelolaan aset milik negara dan daerah.

Wali Kota Tarakan menyampaikan bahwa hingga saat ini Pemkot Tarakan telah berhasil menyertifikatkan 526 bidang aset, sementara 434 bidang lainnya masih belum bersertifikat. Pada tahun 2025, Pemkot menargetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 168 bidang aset tambahan.

“Pemkot Tarakan siap berkolaborasi dengan BPN, baik dalam proses administratif maupun pelaksanaan di lapangan, guna mengakselerasi sertifikasi aset,” tegas Wali Kota. (**)

Tags: aset tarakaHumas Tarakankaltara grandekhairulpemkot tarakanwalikota tarakan
Previous Post

Bangun Hukum Nasional Lewat Kerja Sama Lintas Sektoral

Next Post

IKA UB Kaltim Siap Menjadi Mitra Aktif dalam Mendukung Program Kementerian HAM

Berita Lainnya

Norhayati Andris Minta Dukungan Masyarakat, Target Tiga Medali di Pesparawi Nasional
Kalimantan Utara

Norhayati Andris Minta Dukungan Masyarakat, Target Tiga Medali di Pesparawi Nasional

18/06/2026
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan
Daerah

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Hasil Penindakan, Kerugian Negara Berhasil Ditekan

18/06/2026
Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api
Kalimantan Utara

Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api

15/06/2026
BMKG Tarakan Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Selama Tiga Hari
Kalimantan Utara

BMKG Tarakan Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Selama Tiga Hari

13/06/2026
Gubernur Zainal Nobar Bersama Warga, Pemprov Kaltara Hadirkan Hiburan Piala Dunia Gratis
Kalimantan Utara

Gubernur Zainal Nobar Bersama Warga, Pemprov Kaltara Hadirkan Hiburan Piala Dunia Gratis

12/06/2026
Kapolres Tarakan Tekankan Perkuat Sosialisasi Call Center 110
Kalimantan Utara

Kapolres Tarakan Tekankan Perkuat Sosialisasi Call Center 110

12/06/2026
Next Post
IKA UB Kaltim Siap Menjadi Mitra Aktif dalam Mendukung Program  Kementerian HAM

IKA UB Kaltim Siap Menjadi Mitra Aktif dalam Mendukung Program Kementerian HAM

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

Kapolda Kaltara Pimpin Peletakan Batu Pertama Pembangunan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Kaltara

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.