Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas

Masih Tunggu Proses Banding

by Grande Media
10/09/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas.

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang disebut-sebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan keterlibatan jaringan Narkotika internasional. Rabu (10/9/2025).

Kabar tersebut mencuat lantaran salah satu dari keduanya, Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Namun, melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kapolres menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Sunarwan.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.(*)

Tags: kaltara grandekapolres nunukannunukansabu
Previous Post

Wabup Hermanus Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI AL di Nunukan, Ajak Terus Jaga Sinergi untuk Perbatasan

Next Post

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Next Post
Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.