Senin, Juni 29, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

by Grande Media
11/09/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sat Resnarkoba Polres Nunukan Kamis (11/09/2025) melaksanakan Pemusnahan barang bukti Narkotika dari kasus Tindak Pidana  Narkotika  yang terjadi di wilayah Hukum Polres Nunukan periode bulan Juni s/d September 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan dari  jumlah perkara sebanyak 8 (delapan) laporan polisi dengan tersangka sebanyak 9 (sembilan) orang.

Adapun Jumlah barang bukti Total (Bruto) sabu 944,5 (sembilan ratus empat puluh empat koma lima) gram. Setelah disisihkan Sebagian untuk barang bukti di persidangan, yang yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air jumlah Total (Netto)  seberat 851,49  (delapan  ratus  lima  puluh  satu  koma  empat  sembilan)  gram.

Kapolres Nunukan, AKBP  Bonifasius Rumbewas kepada awak media menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan milik 9 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat ResNarkoba, dari bulan Juni hingga September 2025.

“Pengungkapan dan penangkapan para tersangka kepemilikan dan pengedar narkotika jenis sabu tersebut, tidak hanya dari Kecamatan Nunukan,  ada yang dilakukan di wilayah Sebuku, Sei Nyamuk, dan Tulin Onsoi”, ungkap Kapolres.

Sementara dalam pemusnahan tersebut dihadirkan para tersangka terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan berinisial NPH alias IC dan SRN alias SI.

Yang tentunya dihadirkan mereka bisa menjadi efek jera untuk tidak mengulanginya lagi. Ini terlihat salah satu tersangka perempuan terlihat menangis saat dihadapkan kepada awak media dan melihat langsung proses pemusnahan.

Atas perbuatanya kini para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Pada kesempatan ini Kapolres menegaskan, pengungkapan narkoba, melibatkan satuan aparat lain. “Kita tidak sendiri dalam memerangani peredaran narkotika, pengungkapan ini berkat sinergitas Bersama TNI AL , BNNK Nunukan, Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan”, pungkasnya. (*dv)

Tags: kaltara grandenunukanpemusnahan sabupolres nunukan
Previous Post

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas

Next Post

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Berita Lainnya

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong
Daerah

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong

28/06/2026
Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal
Daerah

Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal

28/06/2026
Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi
Daerah

Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi

27/06/2026
BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang

27/06/2026
BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun

27/06/2026
DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan
Daerah

DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan

26/06/2026
Next Post
Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Segera Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Segera Tindak Lanjut Rekomendasi DPRD

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.