Senin, Juni 29, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas

Masih Tunggu Proses Banding

by Grande Media
10/09/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Kapolres Nunukan Klarifikasi Isu Dua Polisi Kasus Narkoba Bebas

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas.

Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas meluruskan isu yang beredar terkait dua anggota Polres Nunukan, Bripda MA dan Bripda JP, yang disebut-sebut sudah bebas setelah terseret kasus dugaan keterlibatan jaringan Narkotika internasional. Rabu (10/9/2025).

Kabar tersebut mencuat lantaran salah satu dari keduanya, Bripda MA, sempat terlihat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan.

Hal itu memunculkan spekulasi bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalani proses hukum.

Namun, melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan, Kapolres menegaskan bahwa isu itu tidak benar.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai menjalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,” jelas Sunarwan.

Meski begitu, Sunarwan membenarkan bahwa Bripda MA memang sempat pulang ke rumahnya. Namun, bukan berarti bebas.

“Betul, Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya. Setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi ditegaskan sekali lagi, keduanya masih berada di barak,” kata Sunarwan.

Menurutnya, selama proses banding berjalan, baik Bripda MA maupun Bripda JP tetap berada dalam pengawasan Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan, ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, lalu kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi keduanya masih tunggu proses banding yang diajukan ke Mabes Polri,” ujar Sunarwan.

Sementara itu, dua oknum polisi lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH, serta Brigpol S, masih ditahan di Mabes Polri dan menunggu sidang etik profesi.(*)

Tags: kaltara grandekapolres nunukannunukansabu
Previous Post

Wabup Hermanus Hadiri Upacara HUT ke-80 TNI AL di Nunukan, Ajak Terus Jaga Sinergi untuk Perbatasan

Next Post

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Berita Lainnya

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong
Daerah

Tak Hanya Sembako Mahal, Warga Ungkap Anak Sekolah Masih Lewati Gorong-gorong

28/06/2026
Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal
Daerah

Gol Diakite Antar Annur FC Juara Bupati Cup 2026, Ribuan Suporter Padati Stadion Sei Bilal

28/06/2026
Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi
Daerah

Kasus Kecanduan Game Online Remaja di Nunukan Berujung Rehabilitasi

27/06/2026
BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Imbau Warga Waspadai Potensi Puting Beliung dan Angin Kencang

27/06/2026
BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun
Kalimantan Utara

BPBD Nunukan Bergerak Cepat Tangani Dampak Puting Beliung di Selisun

27/06/2026
DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan
Daerah

DPRD Nunukan Terima Aspirasi TBBR, Pembentukan Pansus PT NBS Akan Disampaikan ke Pimpinan

26/06/2026
Next Post
Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Sabu di Hadapan Para Tersangka

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Kapolres Menyapa dengan Hati, Dua Narapidana Perempuan Menangis Haru

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.