MAKASSAR – Dugaan kasus penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, berinisial MA (21), yang terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat perhatian langsung dari Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum.
Dalam keterangannya usai menemui korban di asrama putri, Gubernur Zainal menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang dialami korban dan meminta semua pihak untuk turut membantu aparat kepolisian dalam mengungkap pelaku.
Ia juga mengingatkan agar pemberitaan kasus tersebut tidak terlalu menyoroti korban, mengingat kondisi psikologis korban saat ini membutuhkan perlindungan dan pendampingan.
“Saya minta kepada rekan-rekan media agar tidak terlalu mengekspos korban. Yang lebih penting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama membantu aparat untuk menemukan pelaku dan menuntaskan kasus ini,” ujar Zainal.
Menurutnya, korban yang mengalami dugaan penyekapan dan kekerasan seksual selama beberapa hari tentu mengalami trauma berat yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kondisi psikologis korban harus menjadi perhatian utama. Pendampingan psikolog sangat dibutuhkan agar korban bisa perlahan pulih dari trauma yang dialaminya,” katanya, kamis (14/05/2026).
Gubernur juga meminta Kapolda Sulawesi Selatan beserta jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku berhasil diamankan.
“Kami berharap aparat kepolisian bisa segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui, MA merupakan mahasiswi asal Nunukan yang sedang menempuh pendidikan di Sulawesi Selatan. Korban diduga menjadi korban penyekapan setelah menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial Facebook dari seorang pria berinisial FR (30).
Korban kemudian dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar. Di lokasi itu korban diduga disekap selama tiga hari dan mengalami kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil meloloskan diri dalam kondisi kedua tangannya masih terikat sebelum ditemukan warga sekitar yang langsung memberikan bantuan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melarikan diri sebelum polisi tiba di lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui media sosial yang belum jelas kebenarannya.(*)








Discussion about this post